KABARPEMUDA.id – Akselerasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus dilakukan, kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
Layanan Adminduk yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Haurgeulis tersebut, digelar di Kantor Desa Kertanegara, Kamis (11/1/2024).
Mengetahui adanya layanan Adminduk, warga Desa Kertanegara langsung memadati tempat pelayanan yang tersedia.
Warga pun datang membawa kelengkapan persyaratan seperti membuat Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan KTP Digital.
Kuwu Kertanegara, H. Mulyono menyampaikan bahwa layanan Adminduk akan selalu hadir di setiap ada kegiatan yang menimbulkan keramaian masyarakat.
“Ini sebagai bentuk pendekatan pelayanan dan inovasi guna masyarakat terlayani secara efektif dan pastinya gratis,” ujar dia.
“Kita mendekatkan layanan kepada masyarakat, layanan adminduk setiap ada momen-momen tertentu dan kita hadir dan siap melayani,” ucapnya.
Kasi Yanmas Kecamatan Haurgeulis, Rohim, SIP mengatakan pelayanan administrasi secara gratis atau tidak dipungut biaya menjadi standar pelayanan di Kantor Desa Kertanegara.
“Kebijakan itu merupakan bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan ini tentunya merujuk kepada Disdukcapil Kabupaten Indramayu tentang Administrasi Kependudukan, dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan,” kata Rahim.
Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, diharapkan datang sendiri ke kantor desa pada jam operasional kantor.
“Keharusan datang secara pribadi dan tidak diwakilkan ditujukan agar ketika ada informasi yang dibutuhkan, Petugas pelayanan bisa menanyakannya secara langsung kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
Selain itu, kedatangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara langsung akan menjadi sarana berinteraksi yang baik antara Pemerintah Desa dengan masyarakatnya.
Namun, kata Rohim, sebelum datang ke tempat pelayanan, masyarakat diharuskan sudah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, agar pelayanan bisa segera diproses.
Salah satu masyarakat, Rasimah mengaku senang dan bersyukur terkait adanya layanan Disdukcapil yang langsung turun ke masyarakat.
Karena, menurut dia, langkah tersebut membuat warga lebih nyaman. (Uri Damuri)***





