KABARPEMUDA.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah tegas untuk menegakkan aturan tata ruang dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Pada Selasa (4/8/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menggelar operasi penertiban skala besar terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang koridor Nalegong, Palasari, hingga kawasan Barak.
Pelaksanaan eksekusi yang melibatkan alat berat tersebut berlangsung aman dan kondusif. Langkah ini murni merupakan penegakan hukum berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP) yang transparan, bukan tindakan represif mendadak. Seluruh tahapan administratif telah dilalui secara bertahap, mulai dari pendataan, imbauan pembongkaran mandiri, hingga pelayangan Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3.
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, meninjau langsung proses pembersihan puing di lokasi. Di hadapan warga dan petugas, ia secara tegas meluruskan pandangan miring masyarakat yang kerap mengecap Satpol PP sebagai figur “perusak” saat menjalankan tugas penertiban.
“Satpol PP adalah penegak hukum dan penegak Perda. Sangat disayangkan ketika mereka menjalankan tugas negara, justru dicap sebagai perusak. Jika ada yang meragukan integritas mereka, saya yang akan berdiri paling depan. Mereka bekerja dengan baik dan berada di koridor hukum yang benar!” ujar Fajar Aldila di lokasi penertiban.
Fajar memastikan pimpinan daerah selalu berada di belakang Satpol PP dalam mengeksekusi kebijakan yang sah demi kerapian dan kenyamanan tata kota.
Meskipun bertindak tegas, operasi ini mengutamakan pendekatan persuasif. Pemkab Sumedang mengapresiasi tinggi para pemilik bangunan yang sadar hukum dan memilih membongkar sendiri lapak atau konstruksi milik mereka.
Langkah sukarela tersebut tidak hanya menjaga situasi di lapangan tetap tenang, tetapi juga memungkinkan warga menyelamatkan material bangunan yang masih layak pakai seperti atap seng, kayu, dan besi untuk dimanfaatkan di tempat yang sesuai aturan.
Saat ini, pembersihan sisa-sisa material di sepanjang jalur Nalegong–Palasari terus difinalisasi oleh petugas gabungan agar hak pejalan kaki dan pengguna jalan dapat segera dipulihkan sepenuhnya.*(Guh)





