Kolaborasi Pemkab Sumedang dan BEI Perkuat Legalitas UMKM, Wabup Hadiri Gebyar Legalitas

KABARPEMUDA.ID — Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menghadiri kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM yang digelar hasil kolaborasi Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang, Gerai UMKM Gumasep, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Aula Tampomas, PPS Kabupaten Sumedang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 pelaku UMKM dan menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan legalitas usaha serta kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai syarat penting untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing, hingga membuka peluang ekspor.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Silaturahmi dan Komunikasi UMKM Unggulan Kabupaten Sumedang sekaligus Manager Gerai Gumasep, Hida Nurul Millah, mengatakan bahwa Gebyar Legalitas merupakan gerbang awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan legalitas yang selama ini dihadapi pelaku UMKM.

“Hari ini terselenggara Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan dalam rangka pendampingan kepemilikan SPP-IRT bagi pelaku UMKM. Legalitas menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas usaha sekaligus meningkatkan nilai jual produk dan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Hida, seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan hingga memperoleh nomor SPP-IRT. Bahkan, bagi UMKM yang memiliki potensi ekspor, Bursa Efek Indonesia akan mendukung proses lanjutan, termasuk fasilitasi uji nutrisi berstandar internasional.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bursa Efek Indonesia atas kolaborasi yang luar biasa ini. Bagi kami, kehadiran BEI bersama UMKM Sumedang merupakan anugerah yang sangat berarti untuk mendorong kemajuan pelaku usaha di daerah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang selama ini konsisten memfasilitasi pengembangan UMKM melalui berbagai gerai pemasaran, seperti Gerai UMKM di Pusat Pemerintahan Sumedang, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga Samsat.

“Forum UMKM kini telah memiliki kepengurusan hingga tingkat desa dan dipercaya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjembatani kebutuhan para pelaku usaha. Ke depan kami akan terus memperluas jejaring, membangun kolaborasi, serta menangkap berbagai peluang demi kemajuan UMKM Sumedang,” ungkap Hida.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Iding Pardi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BEI yang diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Melalui program CSR ini kami ingin memberikan dukungan produktif kepada UMKM, salah satunya dengan membantu pengurusan legalitas usaha. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM akan lebih mudah berkembang, memperluas pasar, memperoleh akses pembiayaan dari perbankan, bahkan berpeluang menjadi perusahaan besar di masa depan,” ujarnya.

Menurut Iding, legalitas merupakan syarat utama bagi UMKM untuk dapat menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Ketika UMKM ingin memasok produk ke lembaga pemerintah, perusahaan besar, maupun melakukan ekspor, legalitas selalu menjadi persyaratan utama. Karena itu kami berharap semakin banyak UMKM Sumedang yang memiliki legalitas usaha secara lengkap,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bursa Efek Indonesia terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Sumedang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bursa Efek Indonesia yang telah mendukung para pelaku UMKM melalui kegiatan Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan ini. Kami berharap para pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang sah sehingga dapat menjalankan usahanya dengan aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Fajar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang selama ini terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui berbagai program, mulai dari penyediaan pusat oleh-oleh, akses pemasaran, hingga pendampingan usaha.

“Pemerintah daerah sudah berupaya memberikan fasilitas yang dibutuhkan. Tinggal bagaimana para pelaku UMKM terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan serta memasarkan produknya,” ujarnya.

Terkait kepemilikan PIRT, Fajar mengakui masih ada sebagian pelaku UMKM yang belum mengurus legalitas tersebut karena menganggap prosesnya rumit dan memerlukan biaya besar.

“Padahal saat ini pemerintah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian telah menyediakan pendampingan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya mudah, aman, cepat, dan tidak berbelit-belit apabila ditempuh sesuai prosedur,” tegasnya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang, Forum UMKM, Gerai Gumasep, dan Bursa Efek Indonesia, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha, mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***

Pos terkait