Kabupaten Maybrat Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik Se-Sorong Raya Triwulan II Tahun 2023

KABARPEMUDA.id–Bertempat di Waisai Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, telah dilakukan Kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Peserta PPU Pemerintah Daerah, PBPU Didaftarkan Pemerintah Daerah, Bantuan Iuran Pemda Triwulan II Tahun 2023 dan Implementasi Aplikasi Rekon Iuran Pemda ( ARIP) pada Senin (19/6/2023).

Acara tersebut diikuti oleh Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan dari Kota dan Kabupaten se Provinsi Papua Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Agenda kegiatan yang dihadiri oleh narasumber dari Kepala BPKSDM Provinsi Papua Barat Daya, Gamar Malabar S. Sos. MM, Pps Kepala KPPN Sorong, Fajar Hendro Suswantoro, Putu I Gede Darma Putra, Kasidatun Kejaksaan Negeri Sorong dan Kepala BPJS Kesehatan Sorong, Gilang Yoga Wardanu S.H.

Dalam pemaparan materi dari masing narasumber disampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir, adapun hal- hal penting yang disampaikan antara lain tentang Rekapitulasi Kolektabilitas Iuran Triwulan II Tahun 2023.

Masing- masing Kabupaten/Kota; Penyampaian Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 tahun 2023 tentang penyetoran iuran jaminan Kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah dan monitoring dasar perhitungan iuran 5 komponen sesuai Permendagri No. 64/2020.

Dalam pesan yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasidatun dan Kepala KPPN Sorong, agar Pemda patuh dalam membayar iuran berdasarkan 5 komponen tersebut, karena sudah diatur oleh Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

Begitu juga dengan hasil Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib PNS Daerah, Iuran Wajib Pemda serta PBPU yang didaftarkan Pemda (Jamkesda).

Dilaporkan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Barat Daya kepada Pj. Gubernur sebagai bahan evaluasi dan feedback kepada Pemda, terutama yang belum tuntas melakukan pembayaran iuran di agenda rekon triwulan selanjutnya.

Dalam sesi akhir paparan materi, dilanjutkan untuk tanda tangan berita acara kesepakatan data peserta dan Iuran oleh perwakilan masing-masing Dinas Kesehatan dan BPKAD Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Barat Daya yang telah dikoreksi Bersama Pihak KPPN dan sebagai laporan Kembali ke Pimpinan Daerah.

Dalam penyeleggaran kegiatan diatas rutin dilaksanakan per tahun sebanyak 4 kali dalam rentang waktu triwulan (3 bulan) dan diberikan reward/ penghargaan atas kinerja tim dari masing-masing kabupaten/kota dengan beberapa kategori yang disiapkan.

Untuk kegiatan triwulan II yang diselenggarakan di Waisai, Kabupaten Maybrat meraih penghargaan predikat Pemda Terbaik kategori Penyetor Pembayaran IW PNS Daerah dan IW Wajib Pemda Terbaik se Sorong Raya TW II Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Perwakilan Tim BPKAD, Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM dan Disdik yang hadir.

Harapan dari pihak penyelenggaraan kegiatan ini, agar Pemerintah Daerah melalui OPD terkait rutin tepat waktu dan tepat 5 komponen dalam melakukan pembayaran Iuran program JKN – KIS.***

Pos terkait