Kadis PUTR: APBD Sumedang Tak Akan Sanggup Buat Pemeliharaan Jalan Kabupaten

KABARPEMUDA.id– Pembaharuan SK Bupati Sumedang tentang Status Jalan Kabupaten dan Jalan Desa disambut baik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang.

Hal itulah yang melatarbelakangi digelarnya Sosialisasi SK Bupati Sumedang tentang Status Jalan Kabupaten dan Status Jalan Desa di Aula Gedung Tampomas Setda Pusat Pemerintahan Sumedang pada Selasa (7/5/ 2024).

Bacaan Lainnya

Untuk kegiatan sosialisasi tersebut, Dinas PUTR Sumedang mengundang sedikitnya 140 orang dari OPD, Kecamatan serta Pemerintah Desa, namun pertemuan itu terlihat lengang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang, Nasam mengatakan, pembaharuan SK tentang status jalan Kabupaten dan Jalan Desa ini, tentu disesuaikan dengan regulasi baik dari Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan-peraturan yang sudah keluarkan.

Menurutnya, SK tersebut adalah langkah penting dalam pengelolaan infrastruktur jalan yang efektif dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, Nasam saat menerangkan sosialisasi SK Bupati tentang status jalan di Aula Tampomas PPS Selasa (7/5/2024)

“Dengan SK ini tentu saja akan memudahkan dalam perencanaan, pemeliharaan dan pengawasan terhadap jalan di Kabupaten Sumedang,” katanya usai acara.

Nasam menambahkan, dengan SK ini juga terdapat statusnya turun, dari jalan Kabupaten atau jalan strategis ke jalan desa dan ada juga yang dari Jalan biasa naik ke jalan kabupaten.

“Tentu ini harapan kita ke depan, agar bisa berbagi terkait dengan pemeliharaan jalan, seperti kita tahu, di kita anggarannya terbatas kemudian Desa juga terbatas,” ungkapnya.

Kadis PUTR juga menyampaikan, untuk ruas jalan ini, PUTR sudah berupaya selama ini, melalui dana yang bersumber dari pemerintah pusat, antara lain adalah dari dana Inpres daerah, termasuk ke depan ada wacana Pemerintah Pusat itu ada yang namanya hibah jalan Daerah.

“Nah, dengan cara seperti itu seluruh akses jalan yang ada di Kabupaten Sumedang bisa kita lakukan perbaikan,” jelasnya.

Nasam juga menuturkan, jika mengandalkan dari APBD murni, rasanya masih lama untuk bisa menyelesaikan perbaikan secara keseluruhan.***

Pos terkait