Kasi Yanmas Haurgeulis Beri Kemudahan Layanan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun

KABARPEMUDA.ID – Kedatangan Kasi Yanmas keseluruh SMA dan Madrasayah Aliyah ( MA) yang berada di Kecamatan Haurgeulis disambut antusias para pelajar dan guru yang sudah menanti sejak pagi.

Kehadiran Camat Haurgeulis H. Dulyono S.Sos, melalui Kasi Yanmas, Rohim, SIP, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada para pelajar yang memasuki usia 17 tahun, termasuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami memberikan pelayanan perekaman E-KTP bagi pelajar di SMA maupun MA yang telah berusia diatas 17 tahun, secara gratis,” ujar Rohim Pada Kamis, ( 14 /11/2024).

“Kita harus jemput bola, memberikan kemudahan bagi anak-anak kita yang usianya sudah masuk 17 tahun. Tentu dengan begitu, kalian tak perlu jauh-jauh kekantor Kecamatan Haurgeulis untuk mengurus KTP,” ungkapnya.

Untuk perekaman KTP bagi pelajar di sekolah seperti ini, merupakan terobosan.

Tidak hanya itu, Rohim juga menginstruksikan kepada Dinas Disdukcapil untuk turun ke TK dan PAUD. Memudahkan anak-anak dalam membuat Kartu Identitas Anak (KIA).

Rohim mendorong serta memberi semangat kepada pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa untuk rajin dan tekun belajar guna menggapai mimpi dan cita-cita.

Kepada Pelajar, Rohim berpesan agar terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sosialisasi Pemilih Pemula Perekaman E-KTP Kepada Siswa/Siswi.
Sosialisasi Pemilih Pemula Perekaman E-KTP Kepada Siswa/Siswi Sebagai identitas resmi penduduk.

Dalam kegiatan ini pihak sekolah menghadirkan siswa-siswi nya yang berusia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman E-KTP hadir untuk melakukan perekaman E-KTP dengan mudah dan gratis.

Masing-masing Desa atau Kecamatan diumumkan kepada warga yang belum memiliki E-KTP untuk bisa ikut melakukan perekaman saat Disdukcapil membuka pelayanan ke Desa atau Kecamatan.

Acara Sosialisasi Pemilih pemula ini untuk memudahkan siswa dalam membuat E-KTP yang langsung dilayani oleh pihak bersangkutan. (Uri Damuri)***

Pos terkait