KABARPEMUDA.ID — UPTD Puskesmas Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan, terkesan persulit pasien TB (Tuberkulosis) Paru saat meminta layanan obat.
Pasalnya, salah satu keluarga pasien TB Paru atau TBC, yaitu Karso warga Gabuswetan merasa agak dipersulit ketika meminta layanan obat.
“Istri saya sudah dinyatakan terkena sakit TB Paru oleh RS. Sidawangi Cirebon dibuktikan hasil Rontgen dan saat itu, pihaknya kehabisan stok obat TB Paru, disarankan agar meminta obat di Puskesmas terdekat,” tutur Karso, pada Kamis(11/6/2026).
Namun, kata Karso, saat dirinya meminta layanan obat TB Paru untuk istrinya dengan membawa bukti hasil Rontgen dari RS Sidawangi di Puskesmas Gabuswetan, mendapat layanan agar menempuh prosedur salah satunya tes pemeriksaan dahak.
Ketika dijumpai Kades Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH mengatakan Puskesmas Gabuswetan terkesan mempersulit pelayanan pasien TBC saat minta obat.
“Pasien tersebut sudah membawa bukti terkena TBC dari RS Sidawangi dikarenakan stok obat kosong saat itu, kenapa harus tes pemeriksaan ulang, itu terjadi diperangkat saya, nanti bagaimana kalau kepada masyarakat biasa,” ungkap Kades Abdulillah Irlan, SH.
Sementara Kepala Puskesmas Gabuswetan dr. Ratnawati saat dikonfirmasi tidak ada dikantor karena sedang melakukan tugas di lapangan.
Salah satu petugas layanan TB Paru, Iis Aisah membenarkan melayani pasien TB Paru atas nama Ibu Tarniyah yaitu istri dari Pak Karso.
“Saat Pak Karso minta obat dengan membawa bukti Rontgen dari RS Sidawangi dan saya konsultasikan ke dokter agar dikasih obat, namun prosedur harus isi link tes dahak dan badan pasien harus ditimbang untuk menentukan dosis yang diberikan, atas kejadian ini, kedepan akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tutur Iis Aisah.
Sedangkan Petugas Puskesmas Gabuswetan yang lainya yaitu Ahmad Karto, mengatakan hal itu karena miskomunikasi saja.
“Pelayanan berupaya berjalan dengan baik, adapun prosedur untuk melengkapi pemberkasan,” kata Ahmad Karto. (Caya)***





