KONDUSIF, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sukasari

KABARPEMUDA.id  – Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kec. Sukasaru telah sukses melaksanakan pengawasan masa tenang, pemungutan serta perhitungan suara Pemilu 2024.

Pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di sebanyak 104 TPS se-Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, berjalan aman, lancar serta kondusif.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslu Kecamatan Sukasari Rd. Deedee Galih mengatakan, TPS tersebut, tersebar di 7 Desa se-Kecamatan Sukasari.

“Jajaran Panwaslu Sukasari, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah bekerja secara maksimal,” ujarnya saat  Press Release Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan Suara Pemilu 2024.

“Alhamdulillah Pemilu di Dapil 6 khusus Kecamatan Sukasari pada Rabu (14/02) dan Kamis (15/02) Februari 2024 berjalan lancar, hasilnya cukup memuaskan, tidak ada permasalahan yang terjadi, meski ada bintik bintik permasalahan namun semuanya bisa diatasi dengan baik,” ujarnya didampingi Komisioner Panwaslu Sukasari Asep Rahmat dan Tata M Tarmana.

Ia mengatakan, keberhasilan Pemilu di Sukasari tidak terlepas dari peran semua pihak, yang melaksanakan tahapan demi tahapan dari awal hingga akhir.

“Kami Panwaslu Kecamatan Sukasari yang terdiri dari Panwascam, PKD, dan PTPS Se kecamatan Sukasari melaksanakan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara tersebar di 104 TPS yang ada di 7 Desa Seluruh Kecamatan Sukasari,” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan pelaksanaan tersebut dilakukan bukan hanya secara langsung tetapi juga dilengkapi dengan pembuatan Dokumen administrative Pengawasan antara Lain Pembuatan Form A. LHP (Laporan Hasil Pengawasan) sesuai tingkat Pengawasannya, Alat Kerja SIWASLU manual (Hard Copy), dan Aplikasi SIWASLU Online berbasis Android dan Pelaporan dalam bentuk pendokumentasian C-Hasil dan C-Salinan di 5 Jenis Pemilihan disetiap TPS

“Jenias 5 dokumentasi yakni PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten sehingga pelaksanaan Pengawasan baik secara langsung maupun melekat dapat berjalan dengan Optimal sesuai dengan Surat Instruksi Pengawasan dari Bawaslu Kab. Sumedang Nomor : 074/PM.00.01/K.JB-17/02/2024 Tanggal 11 Februari 2024,” katanya.

Dikatakan, Pemilu di Sukasari berjalan damai dan tidak ada Perhitungan Suara Ulang (PSU) Lanjutan, maupun Susulan di Wilayah Kec. Sukasari, di karenakan Proses Pencegahan yang optimal yang di lakukan oleh Jajaran Pengawas di berbagai tingkatan baik Panwascam, PKD, maupun PTPS.

“Yang membuat kami bangga pelaksaaan Pemilu yang telah berlangsung mencapai peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 94% dari jumlah pengguna hak pilih sebanyak 24.670 dari Jumlah DPT sebanyak 26.245 Pemilih se Kecamatan Sukasari,” ujarnya. ***

Pos terkait