KABARPEMUDA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari(LSM ABRI) DPW Jabar telah menyoroti PADes Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/6/2025).
Ketua LSM ABRI DPW JABAR, Abdul Hanafi, menuturkan, bahwa Desa Patrol diduga ada penyimpangan tentang penggunaan PADes.
Terkait hal itu, Abdul Hanafi melakukan investigasi Aset-Asetnya, yaitu Pasar Daerah Patrol dan Pasar malam.
Ia menjelaskan Saat konfirmasi Kepala Pasar Patrol ditemui staf pasar Patrol, bahwa Pasar Patrol tempatnya sewa melalui Pemdes Patrol senilai 70 Juta Rupiah per tahun dan bahkan saat sekarang ada kenaikan.
Kemudian mendatangi Pasar malam Patrol yang ada dilapangan dengan mejumpai Ketua Pasar malam menyampaikan, tentang lapak pasar malam yaitu sistem sewa sebesar 50 Juta Rupiah sebulan kepada Pak Kuwu(Pak Kades).
Lanjut, Ketua LSM ABRI Hanafi, berupaya untuk konfirmasi dan verifikasi terkait penjelasan hal tersebut kepada Kades Patrol, Karnali, namun saat dihubungi melalui alat komunikasi selulernya belum ada respon.
Bahkan saat ditemui dikantor Desa (10/6/2025), Pak Kades Patrol tidak ada ditempat.
Salahsatu perangkat Desa menuturkan, “Pak Kuwunya(Kades)belum datang, ” ucap salahsatu perangkat Desa.
“Yang jadi pertanyaanya apakah sewa pasar Patrol tiap tahun dan sewa pasar malam setiap ada pasar malam masuk rekening PADes?,” kata Hanafi.
Ia memaparkan, Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah sumber pendapatan desa yang berasal dari kekayaan dan potensi lokal desa.
Seperti hasil usaha, aset, swadaya, dan partisipasi masyarakat, Ini merupakan sumber daya finansial yang digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Demi keadilan dan kebenaran bagi masyarakat akan kami layangkan surat aduan kepihak terkait yaitu Inspektorat Kabupaten Indramayu tembusan inspektorat Pemprov Jabar dan Kejari tembusan Kejati, ” pungkas Ketua LSM ABRI Abdul Hanafi. (Caya)***





