KABARPEMUDA.id — Menanggapi dinamika internal serta kesimpangsiuran informasi terkait proses pembentukan Pengurus Ranting Partai (DPRT) dan Pengurus Cabang (DPC) di wilayah Kabupaten Sumedang, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumedang menyampaikan pernyataan sikap dan sanggahan resmi demi menjaga marwah, integritas, serta legalitas organisasi.
Ketua DPD PSI Sumedang, H.Dodi, menegaskan bahwa kepemimpinan baru DPD PSI Sumedang mengambil langkah korektif dan tegas terhadap temuan indikasi manipulasi administrasi, praktik pencatutan nama (“ditembak”), serta penyusunan struktur kepengurusan fiktif yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum internal.
DPD PSI Sumedang menyanggah keras anggapan bahwa pembentukan struktur ranting (DPRT) dan cabang (DPC) dapat dilakukan secara asal-asalan demi mengejar kuantitas semata. Berdasarkan hasil uji petik dan konfirmasi faktual di lapangan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian fatal pada data kepengurusan yang diajukan sebelumnya.
“Kami menemukan ketidaksesuaian tajam dalam data yang diajukan oleh oknum internal. Terdapat nama-nama pengurus DPD hingga DPW yang dicantumkan tanpa konfirmasi sah, serta kasus di mana status DPC tercatat 100% namun setelah diverifikasi secara langsung maupun telepon, yang bersangkutan tidak berada di tempat bahkan domisili riilnya berada di luar wilayah, seperti Purwakarta dan kawasan Jawa lainnya. Bahkan di wilayah Cobugeul, ada warga yang dicantumkan namanya padahal tidak pernah menyatakan bergabung dengan PSI,” tegas H.Dodi
DPD PSI Sumedang membantah tuduhan atau anggapan bahwa legitimasi pembentukan DPRT dapat diperjualbelikan atau didasarkan pada motif finansial semata. DPW PSI sejatinya telah memfasilitasi proses pembentukan struktur secara transparan dan inklusif. Oleh karena itu, tindakan merekayasa data dengan dalih pendaftaran online tanpa verifikasi fisik merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap prinsip akuntabilitas partai.
“Jika dasar pembentukan DPRT semata-mata diukur dari aspek finansial atau sekadar formalitas kertas, hal itu merupakan kekeliruan mendasar. Langkah asal-asalan ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu kerugian permanen bagi kredibilitas serta legalitas legal-formal PSI di mata hukum dan instansi penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Guna menyelamatkan hak-hak politik kader di tingkat akar rumput khususnya di wilayah yang terdampak seperti Cibugel dan Tomo, DPD PSI Sumedang saat ini tengah menjalankan agenda penyempurnaan dan restrukturisasi total.
DPD PSI Sumedang menegaskan tiga poin utama dalam proses pembenahan ini:
Seluruh data kepengurusan DPC dan DPRT wajib ditata secara digital, presisi, serta terkonfirmasi mutlak. Praktik pendaftaran manual atau tulis tangan yang rentan penyimpangan resmi dihentikan.
Pengurus atau ketua DPC/DPRT yang tidak sanggup menjalankan amanah, tidak hadir dalam konsolidasi, atau terbukti fiktif akan segera diganti melalui prosedur organisasi yang berlaku.
DPD PSI Sumedang menegaskan pintu partai selalu terbuka lebar bagi para kader dan simpatisan sejati yang memiliki komitmen tulus untuk bersama-sama membesarkan PSI di Sumedang dengan cara-cara yang jujur dan bermartabat.
“Sebagai pimpinan baru, saya wajib bertindak cepat dan terukur. Langkah penertiban ini kami ambil bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi integritas partai. Kami menyajikan struktur yang riil, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” pungkasnya.***





