KABARPEMUDA.id – Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menghadiri kegiatan penyerahan Dana Bagi Hasil Migas kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Senin 8 Agustus 2023 di Hotel Swisbell Kota Sorong.
Hal tersebut, sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/98/8/2023.
Pj. Guburenur berharap agar pembagian dana tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Dana tersebut jangan digunakan penuh untuk kegiatan seremonial, tapi harus dipakai juga untuk memberdayakan masyarakat,” ujar Bernhard. ***