KABARPEMUDA.id – Beberapa usulan program dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangdes) 2025 di Desa/Kec. Sukra Kabupaten Indramayu, Selasa (30/1/2024).
Usulan pembangunan jembatan penyeberangan tersebut hasil kesepakatan.
Kuwu Desa Sukra, Damhuri mengatakan bahwa kehadiran masyarakat sangat penting, mengingat akan menentukan program-program pembangunan di tahun 2025.
Meski demikian, ia mengatakan dalam menyusun program -program pembangunan harus tetap memperhatikan dokumen perencanaan daerah yang sedang disusun.
“Tentu saja di dalam menyusun program – program pembangunan ada batasan – batasan yang tidak boleh kita langgar, yaitu adalah dokumen perencanaan yang sedang kita susun, yang ke-dua adalah kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
“Usulan pada Musrenbang akan disesuaikan dengan tema tahunan melalui Rencana Pembangunan 2024-2026.
“Melalui Musrenbang, diharapkan dapat mengakomodir usulan kegiatan dari masyarakat dengan pendekatan dari bawah ke atas,” jelas Damhuri.
Camat Sukra melalui sekmat Dadan Supriatna, SIP, MSi, mengatakan kepada seluruh masyarakat agar tidak bosan dalam melakukan kegiatan Musrenbang yang merupakan kegiatan rutinitas pemerintah dalam melakukan pembangunan.
“Sama-sama kita saksikan bahwa harapan di Musrenbang itu harus kita laksanakan setiap tahun dan bapak ibu jangan pernah bosan dan jangan pernah mengeluh karena jika tidak ada pelaksanaan Musrenbang ini maka tidak ada dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di desa ini,” ucapnya.
Lanjut Camat menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa merupakan forum musyawarah tahunan di tingkat Desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di Desa.
“Untuk itu jangan pernah bosan bosan menyampaikan aspirasi, dalam usulan progam prioritas 2025. Inilah bapak ibu supaya selalu rajin bersama-sama dan gigih untuk ikut mengawal dan mengikuti selalu apa yang telah diusulkan dalam Musrenbang ini,” imbuhnya.
Turut hadir dalam Musrenbang camat Sukra yang diwakilkan Dadan Supriatna, SIP,MSi, Kuwu Sukra, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Kelurahan, serta Karang Taruna setempat. (Uri Damuri)***





