
CATATAN — Presiden Prabowo Subianto kembali menyulut polemik publik lewat pernyataan bertekanan tinggi. Diksi tajam yang ia lontarkan menyasar langsung elemen masyarakat sipil meliputi jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga kaum intelektual lewat sebutan berkonotasi kelam: “Londo Ireng” (Belanda Hitam).
Penggunaan metafora historis ini seketika merubah lanskap diskursus publik. Di balik retorika patriotik yang diusung, muncul pertanyaan mendasar yang menggelitik akal sehat: apakah ini bentuk kewaspadaan murni atas kedaulatan nasional, atau justru strategi delegitimasi terhadap pilar-pilar pengawas kekuasaan?
Dalam memori kolektif sejarah bangsa, Londo Ireng adalah julukan sinis bagi kaum pribumi yang mendedikasikan diri sebagai serdadu maupun abdi kepentingan kolonial Belanda. Ketika seorang kepala negara melabeli penentang kebijakan atau pengkritik pemerintah dengan istilah ini, terjadi pergeseran makna yang berbahaya: kritik tak lagi dipandang sebagai bagian dari demokrasi, melainkan diframing sebagai aksi subversif dan perpanjangan tangan agenda asing.
“Ada kelompok yang selalu menakut-nakuti, selalu bilang Indonesia runtuh, Indonesia miskin. Mereka ini intel-intel asing, jurnalis asing, LSM asing, atau Londo Ireng yang mau merusak bangsa kita sendiri,” tegas Prabowo dalam sebuah mimbar publik, mempertegas garis demarkasi antara barisan kooperatif dan pihak yang dituding “antinasional”.
Gebrakan verbal dari panggung kekuasaan ini secara tajam membelah perspektif publik ke dalam dua poros pemikiran:
Dari sudut pandang pemerintah dan loyalisnya, narasi Londo Ireng diposisikan sebagai perimeter pertahanan dari potensi intervensi asing. Isu-isu strategis seperti Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan hidup, dan kebijakan ekonomi dituduh rentan ditunggangi pihak luar demi melemahkan posisi tawar Indonesia. Dalam konteks ini, penyataan tegas presiden dinilai sebagai panggilan untuk menumbuhkan optimisme dan membuang sikap mental inferior.
Namun bagi akademisi, insan pers, dan aktivis kemanusiaan, retorika tersebut membunyikan alarm bahaya bagi masa depan demokrasi. Riset independen, investigasi media, dan kritik sosial bukanlah bentuk pengkhianatan bangsa, melainkan mekanisme check and balances agar kekuasaan tidak berjalan ugal-ugalan. Stigmatisasi berbasis julukan historis semacam ini dikhawatirkan memberi ruang bagi persekusi sistematis, penyempitan ruang kebebasan akademik, hingga pembungkaman pers.
Isu Sentral Benturan keras antara klaim kedaulatan versi kekuasaan dan hak-hak dasar kebebasan sipil.
Dampak Sosial Menajamnya polarisasi publik antara kubu pendukung kebijakan dan elemen pengawas independen.
Prospek Demokrasi Terancamnya ruang dialog yang inklusif akibat menguatnya rasa curiga (distrust) berlatar ideologis.
Menyegel narasi kritis dengan stempel “Londo Ireng” atau “antinasional” adalah langkah regresif yang berisiko mematikan daya kritis masyarakat. Pada akhirnya, ujian sejati dari sebuah kepemimpinan yang kuat bukan diukur dari seberapa keras ia mampu membungkam suara sumbang, melainkan dari sejauh mana negara mampu merawat kritik sebagai bahan bakar kemajuan bukan sebagai ancaman yang harus dimusnahkan.
Oleh: Teguh Safary
Jurnalis Kabar Priangan Online