KABARPEMUDA.id– Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang telah memasuki babak akhir, usai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan press release pengawasan pemungutan suara yang berlangsung di Bale Budaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, pada Jumat 29 Maret 2024.
Dihadapan para awak media, Ketua Panwascam Tanjungsari, Imam Wahyu menyampaikan hasil pengawasan, pemungutan dan penghitungan suara di kecamatan Tanjungsari berjalan sukses tanpa ekses.
“Adapun untuk partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di Tanjungsari berhasil melampaui target yakni 88 persen,” katanya.
Imam menyebut bahwa hal itu tidak terlepas dari peran dan sinergitas seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Tanjungsari Sumedang.
Sementara itu, dalam pembacaan press release oleh komisioner Kordiv HP3HM Panwascam Tanjungsari, Abdul Fatahuddin.
Dalam release itu, Panwascam Tanjungsari mengklaim telah berhasil melaksanakan tugasnya dalam Pemilu 2024 yang berlangsung di Tanjungsari dengan baik, aman dan tak ada ekses.
“Pelaksanaan proses pemungutan dan perhitungan suara di wilayah Tanjungsari berjalan dengan baik,” katanya.
Hal itu, lanjut Abdul, sesuai dengan harapan bersama bahwa Pemilu di Tanjungsari berjalan aman dan kondusif serta tidak adanya Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) lanjutan maupun susulan.
“Bisa dikatakan hal itu karena proses pencegahan yang optimal oleh jajaran pengawas di berbagai tingkatan, yakni TKD dan PTPS,” tuturnya.
Abdul Fatahuddin yang didampingi oleh seluruh Komisioner Panwascam Tanjungsari dan juga Kepala Kesekretariatan, mengaku bahwa saat ini telah menyelesaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sesuai tingkatannya.
“Alat kerja melalui aplikasi SIWASLU dan pelaporan dalam bentuk pendokumentasian form C-hasil dan C-salinan telah kita selesaikan sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu,” ujar Abdul.
Ia juga menyebutkan, bukan tak ada masalah dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. Namun hal itu dapat dipecahkan bersama oleh unsur Bawaslu pada setiap tingkatan khususnya di wilayah Tanjungsari Sumedang.***