Pemdes Sukra Distribusikan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah Tahun Anggaran 2024

KABARPEMUDA.ID – Bansos beras 10 kg adalah program pemerintah  yang memberikan bantuan berupa 10 kilogram beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) .

Membantu mereka dalam kebutuhan pangan, terutama saat menghadapi tantangan ekonomi yang sulit. Minggu ( 20/10/2024 ).

Tujuan utama program ini adalah untuk mengatasi masalah pangan, mengurangi dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat solidaritas sosial.

Adalah Pemerintah desa ( Pemdes ) Sukra  Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 817 KPM, guna mengendalikan inflasi.

Program Bantuan Sosial Beras 10 Kg adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dengan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Kades Sukra Damhuri, SH  mengatakan, Pembagian beras 10 kg kepada 817 KMP tujuannya adalah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, mengurangi beban pengeluaran, dan memperkuat solidaritas sosial di tengah situasi sulit.

“program ini dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Damhuri, SH.

Kades Damhuri  mengatakan penyaluran bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg yang bertempat di aula Kantor Desa Sukra.

Penyaluran bantuan beras dimulai pukul 08.00 s/d Selesai. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu.

Puskesos, Ansori mengaku,
Pembagian bantuan pangan berupa beras 10 kg ini melalui kantor pos yang didistribusikan di Pemerintah Desa Sukra.

Penyaluran bantuan pangan ini bersumber dari cadangan pangan Pemerintah RI, yang akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pembagian bantuan beras bulog sebesar 10 kg telah disalurkan kepada masyarakat Desa Sukra yang berhak menerima yang berjumlah 817 KPM sesuai dengan nama-nama yang terdaftar.

Tersalurkan semuanya tidak ada sisa, dengan adanya bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sebagai mekanisme perlindungan sosial terutama kebutuhan pokoknya, dan sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.(Uri Damuri)***

Pos terkait