KABARPEMUDA.ID — Suasana haru lelang pangonan seluas 40 hektar di Desa Ujung gebang, Kecamatan Sukra, Kamis (14/8/2025).
Lelang tanah pangonan di Desa Sukra pemenangnya Hj. Zuhroh dengan nilai Rp. 560.050.000.
Lelang tanah pangonan seluas 37 hektar produktif, 3 hektar non produktif, untuk Musim Tanam 2025/2026.
Tampak hadir pada moment tersebut, Forkopimcam Sukra, kapolsek Sukra, Kuwu Desa ujung gebang Mustakim, serta masyarakat desa setempat dan awak media.
Tarmidi selalu Ketua panitia lelang memandu berlangsung kegiatan lelang.
Kuwu Desa Ujung Gebang, Mustakim mengatakan bahwa drinya lebih menitikberatkan tentang kehati-hatiannya kepada para peserta lelang untuk tidak saling panas-panasan dalam menentukan harga lelang.
“Sebaiknya dihitung dulu sebelum memutuskan harga lelang, jangan sampai harga lelangnya tinggi, tetapi setelah digarap hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sambung Kuwu Mustakim lelang tanah pangonan hari ini diharapkan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan dan panas-panasan.
Kuwu Mustakim berharap semoga hasil panennya nanti menjadi bagus, harga padi tinggi, sehingga pada gilirannya bisa dirasakan oleh pemenang lelang tersebut.
“Saya berharap semoga sawah hasil leleng nanti hasil panennya maksimal sesuai harapan, ” harapnya.
Peserta lelang terdapat 8 orang peserta, Yakni Dulgani, Suyanto, Sopiah, Casmadi, Sanggur, Darsiwan, Kustimin, H. Zuhroh dan Kasannudin, Lelang dilakukan dengan cara terbuka diikuti 8 orang peserta.
Saat lelang berlangsung terlihat tampak seru, karena saling unggul-unggulan harga.
Saat ditawarkan oleh panitia lelang, 8 peserta lelang musyawarah untuk dilakukan lelang berjalan kondusif.
Namun seiiring berjalannya lelang, nampaknya peserta lelang kembali saling menaikkan harga tinggi. Melihat kondisi itu panitia lelang kembali menawarkan lelang.
Akhirnya disetujui lelang terbuka sekalipun salah satu peserta lelang kembali melakukan penolakan, namun ia harus mengalah karena satu peserta lelang lainnya sepakat untuk dilakukan lelang.
Akhirnya pada lelang terbuka diputuskan sebagai pemenang lelang pangonan Desa ujung gebang dimenangkan ibu Hj. Zuhroh dengan nilai
Rp 560.050.000.
Terlepas adanya ketidakpuasan dari salah satu peserta lelang, berharap hasil lelang tanah pangonan ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Desa Ujung gebang.
Ketua Lelang tarmidi, menambahkan Karena sejatinya Tanah pangonan itu adalah tanah asli milik Desa yang berdasarkan asal usulan diperuntukkan sebagai dana untuk pembangunan Desa.
“Alhamdulillah sekarang sudah dimusyawarahkan, semoga hasilnya berujung adil dan kondusif masyarakat Desa”, pungkas Kuwu Mustakim. (Sahrul)***





