Pilkades Digital Desa Serang: Menatap Optimalisasi Digitalisasi Pemilu Tingkat Desa di Sumedang

SUMEDANG, KABARPEMUDA.Id  – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, menyatakan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan pemungutan suara secara digital yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 28 Oktober 2026.

Ketua Panitia Pilkades Desa Serang, Yayan Widaya, mengonfirmasi bahwa rangkaian tahapan krusial telah diselesaikan, mencakup penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Tahapan penetapan DPT dan pembentukan KPPS telah rampung. Untuk Desa Serang, seluruh proses pemungutan suara akan dipusatkan di tiga TPS,” ujar Yayan di sela-sela Rapat Koordinasi Pilkades Serentak Secara Digital Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas, Kamis (8/10/2026).

Menanggapi kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mengarahkan peralihan sistem pemungutan suara digital secara menyeluruh di semua TPS dari skenario awal yang hanya menargetkan satu TPS per desa pihak panitia berkomitmen penuh mengawal regulasi tersebut.

“Sebagai penyelenggara di tingkat desa, kami berkomitmen menjalankan seluruh petunjuk teknis dan regulasi yang ditetapkan secara profesional,” tegasnya.

Kendati demikian, Yayan menekankan krusialnya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) komprehensif bagi panitia lapangan. Mengingat mekanisme pemungutan suara berbasis digital merupakan inovasi baru dalam kontestasi politik tingkat desa, penguasaan teknis menjadi kunci utama keberhasilan penyelenggaraan.

Selain penguatan kapasitas internal, panitia juga mempercepat intensitas sosialisasi kepada masyarakat. Perubahan kebijakan dari skenario uji coba terbatas menjadi penerapannya secara penuh menuntut jangkauan edukasi publik yang lebih luas.

“Kami akan berkolaborasi erat dengan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mengintensifkan edukasi ke masyarakat, khususnya di wilayah TPS yang belum tersentuh sosialisasi digitalisasi ini,” kata Yayan.

Langkah akselerasi edukasi ini dinilai mendesak guna meminimalisasi kendala teknis pemilih di tempat pemungutan suara, mengingat tenggat waktu menuju hari pemungutan suara kian dekat.

Yayan optimistis, melalui sinergi lintas pihak dan kesiapan adaptasi masyarakat, transformasi digital dalam pesta demokrasi tingkat desa ini dapat berjalan aman, akuntabel, dan sukses.***

Pos terkait