SUMEDANG, KABARPEMUDA.id — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nanjungwangi, Kecamatan Surian, Sumedang menggelar rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa di Aula Desa Nanjungwangi, Rabu (7/10).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para calon kepala desa yang didampingi keluarga masing-masing.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi, kedua bakal calon (balon) resmi ditetapkan sebagai calon tetap karena telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
Dalam prosesi pengundian, Dadi Supriyadi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Tatang Suherna memperoleh nomor urut 2.
Kedua figur tersebut bukanlah sosok asing di pemerintahan desa setempat. Dadi Supriyadi merupakan mantan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, sementara Tatang Suherna sebelumnya menjabat sebagai Ketua BPD. Sesuai regulasi yang berlaku, keduanya telah mengundurkan diri dari jabatan masing-masing sebelum mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkades.
Usai penetapan nomor urut, calon nomor urut 1, Dadi Supriyadi, mengusung visi “Berkomunikasi Membangun Desa Lebih Maju dan Barokah”, yang ditopang oleh misi bertajuk RAMAH (Religius, Amanah, Merakyat, Aspiratif, dan Humoris).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, calon nomor urut 2, Tatang Suherna, belum dapat dikonfirmasi mengenai visi dan misinya lantaran terkendala gangguan sinyal komunikasi. (Supriadi)





