Terkendala Anggaran, SPPG Conggeang Kulon Hentikan Sementara Program MBG

ILUSTRASI Dapur MBG

KABARPEMUDA.ID — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumedang terpaksa dihentikan sementara.

Pendistribusian makanan kepada para penerima manfaat terhenti akibat terkendalanya pencairan dana operasional.

Bacaan Lainnya

Informasi penghentian ini mencuat setelah beredarnya surat edaran resmi bernomor 001/BA-SPPG/SCCK/X/2026 bertanggal 7 Oktober 2026.

Surat tersebut diterbitkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumedang Conggeang Kulon di bawah naungan Yayasan Jasa Merah Putih dan Badan Gizi Nasional.

Dalam surat tersebut, pihak SPPG mengumumkan penutupan sementara operasional dapur serta penghentian distribusi MBG terhitung mulai Kamis, 8 Oktober 2026.

Alasan utamanya adalah adanya kendala teknis pada pencairan anggaran operasional.

“Penghentian sementara ini berlaku mulai tanggal 08 Oktober 2026 sampai waktu yang belum ditentukan,” tulis Kepala SPPG Conggeang Kulon, Mochammad Faturohman, S.Hut., dalam surat resmi tersebut.

Ia menambahkan bahwa operasional dapur baru akan beroperasi kembali setelah dana operasional ditransfer.

Surat pemberitahuan ini ditujukan kepada sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kepala KPPG Cirebon, Korwil Kabupaten Sumedang, Korcam dan Satgas Kecamatan Conggeang, hingga para penanggung jawab (Person in Charge/PIC) sekolah serta kader penerima manfaat.

Penghentian mendadak ini memicu kekecewaan di tingkat akar rumput, terutama bagi pihak sekolah dan para siswa penerima manfaat yang mengandalkan program tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Sumedang Conggeang Kulon, Mochammad Faturohman, belum memberikan klarifikasi resmi terkait detail hambatan pencairan anggaran tersebut.

Tanggapan Koordinator SPPG Wilayah Sumedang

Beredarnya Surat Edaran Penghentian Sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Conggeang Kulon mendapat tanggapan langsung dari Koordinator SPPG Wilayah Sumedang, Gifari.

Gifari menjelaskan bahwa penundaan operasional dapur dan distribusi makanan yang dimulai pada Kamis (8/10/2026) tersebut murni disebabkan oleh hambatan teknis administratif dalam proses pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.

Pihaknya menegaskan tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran di tingkat pengelola lokal.

“Pencairan dari pusat memang sedang terkendala teknis, dan kondisi ini terjadi secara umum di beberapa wilayah.

SPPG berpatokan pada regulasi ketat, sehingga tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran tanpa adanya prosedur serta sistem pelaporan yang jelas,” terang Gifari saat memberikan klarifikasi.

Menurutnya, penutupan sementara fasilitas dapur umum di Conggeang Kulon dilakukan untuk memastikan seluruh tata kelola keuangan tetap transparan dan akuntabel.

Operasional penyaluran makanan bergizi bagi para peserta didik dan penerima manfaat dipastikan akan langsung berjalan kembali segera setelah alokasi dana operasional resmi ditransfer oleh pihak kementerian/badan terkait.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan antara pengelola SPPG Wilayah Sumedang, Badan Gizi Nasional, serta instansi pembina di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian kendala administratif tersebut agar pelayanan gizi masyarakat dapat kembali normal.***

Pos terkait