KABARPEMUDA.id –Merespon adanya keluhan dari masyarakat terhadap banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, Kepolisian dari Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang melaksanakan Operasi Knalpot Bising yang bertempat di Jalan Raya Sukamantri tepatnya depan Mako Polsek Tanjungkerta, Sumedang. Kamis (02/03/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi yang diikuti oleh Personil dari Polsek Tanjungkerta, dengan sasaran para pengguna kendaraan roda dua yang melintas di jalur tersebut.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi menerangkan bahwa kegiatan operasi knalpot bising ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus merespon keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungkerta mengenai banyaknya sepeda motor yang menggunakan knapot bising yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kegiatan operasi knalpot bising ini kita laksanakan berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke Polsek Tanjungkerta terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Sukardi.
Dalam kegiatan ini Polsek Tanjungsari mengamankan 3 (tiga) unit Kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot Bising, yang selanjutnya knalpot Bising tersebut langsung dilepas dan diganti dengan knalpot standar oleh pemiliknya di Mako Polsek Tanjungkerta.
“Setelah itu, sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tidak menggunakan kembali knalpot bising, sementara untuk knalpot bising tersebut kami amankan di Polsek Tanjungkerta,” kata Sukardi.
Selain melaksanakan penertiban terhadap knalpot bising, Polsek Tanjungkerta juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan kendaraan.
Sukardi menambahkan bahwa pada kegiatan ini juga, dilaksanakan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan kendaraan, sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap curanmor.***