Proses PPDB SMAN 1 Tanjungsari Sumedang Disoroti, Warga Protes 

KABARPEMUDA.id — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Tanjungsari Kabupaten Sumedang tahun 2024 dipersoalkan.

Rabu 3 Juli 2024, sejumlah massa dari LSM Lidik Kabupaten Sumedang mendatangi
SMAN 1 Tanjungsari mempertanyakan temuan dugaan kekeliruan.

Bacaan Lainnya

Bahkan, sempat terjadi ketegangan perihal kedatangan massa dari LSM Lidik Sumedang.

Diketahui, sebelumnya pihak LSM Lidik telah melayangkan surat resmi soal permohonan audensi dengan pihak sekolah.

Ketua LSM Lidik Sumedang, Oesep Sarwat tampak telah mempersiapkan data-data dugaan penyalahgunaan atas kegiatan PPDB 2024 di Kecamatan Tanjungsari.

“Berdasarkan temuan kami, adanya dugaan kecurangan dari proses PPDB 2024 ini di SMAN 1 Tanjungsari,” jelasnya.

Acara audensi berlangsung panas, kendati demikian masih dalam kondisi tertib dan aman.

Mengawali acara audensi itu, Ketua LSM Lidik menyampaikan beberapa permasalahan dan temuan yang diperolehnya selama proses PPDB 2024 khususnya di Kecamatan Tanjungsari Sumedang.

“Sejumlah 216 data PPDB di Kecamatan Tanjungsari diduga ada indikasi kecurangan dan pemalsuan data,” ungkap Oesep Sarwat.

Dikatakan Oesep, pihaknya hanya mempertanyakan beberapa hal tentang mekanisme dan sistem yang digunakan oleh SMAN 1 Tanjungsari dalam proses PPDB itu.

Dari pertemuan itu, Kepala Sekolah didampingi oleh beberapa perwakilan dari Panitia PPDB di SMAN 1 Tanjungsari memaparkan proses dan hasil dalam kategori zonasi tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 1, Chaeruddin Saleh menjelaskan, memang semuanya ini by sistem, pihaknya tak bisa berbuat banyak perihal itu.

“Adapun dari data yang diberikan dari pihak LSM perlu kami pelajari dulu,” kata dia.

Ia mengaku bahwa proses mekanisme PPDB sudah sesuai dengan Pergub nomor 9 tahun 2024.

“Ditemukannya data yang diduga bermasalah itu, memang menjadi masalah pula bagi pihak panitia PPDB di sekolah,” ucap dia.

“Seyogianya, penyampaian keberatan itu disampaikan di masa sanggah dan dengan kasus per kasus,” ujarnya.

Namun, lanjut Chaeruddin, mengingat permohonan dari LSM Lidik, pihaknya akan menjelaskan proses PPDB 2024 di SMAN Tanjungsari.

“Dengan adanya permasalahan yang disampaikan oleh LSM Lidik Sumedang, kami menyampaikan terima kasih dan ini akan dijadikan perbaikan,” katanya.

Sementara itu, dari beberapa peserta audensi mempertanyakan zonasi yang ditentukan oleh pihak sekolah.

Salah satu audien, Aboy (40) mempertanyakan tentang tetangganya yang berada di Desa Cinanjung Tanjungsari bisa lolos, sedangkan jarak dari daerah Cinanjung ke SMAN 1 Tanjungsari lebih dari 4 kilo meter.

“Sementara ada warga di Desa Pasigaran yang tidak diterima di sekolah ini karena masalah zonasi. Ada apa?” tanya dia.

Hal itu, sontak dijawab Kepsek kemungkinan dari sistem yang error ataupun juga masalah lainnya.

Chaeruddin menyebut, jika sebenarnya dengan hasil itu, bukan kewenangan dari pihaknya, melainkan pihak KCD Wilayah 8.

“Oleh karena itu, tentunya masalah ini menjadi bahan pertimbangan,” ujar dia. (Ferdy Felani)***

Pos terkait