KABARPEMUDA.id– Hal menarik yang dilakukan oleh Sekda Sumedang, Herman Suyatman sesaat setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat yang di rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Sumedang pada Kamis (20/7/2023)
Seluruh pejabat yang baru dilantik diminta untuk duduk di lantai Aula Gedung Negara Sumedang.
“Kita di lapangan harus siap berkotor ria, sebelum nanti dalam praktek sebenarnya,” ungkap Sekda mengawali mentoringnya.
Menurutnya, suasana seperti ini jarang terjadi, oleh karena itu dirinya mengajak hari itu untuk berkumpul sebelum pejabat yang telah dilantik itu kembali bertugas pada tempat yang baru.
Dalam kesempatan itu, Herman menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi serta promosi jabatan itu, baru disebut kontennya.
Ia menjelaskan bahwa konten itu bermakna apabila ada konteksnya. “Saya bersyukur promosi jabatan, yes..itu baru kontennya,” ungkap Herman.
Efektif Hingga September
Namun, lanjut Herman, seringkali kita lupa dengan konteksnya.
Dijelaskan Herman bahwa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa hingga 20 September 2023. “Hanya sekitar 1,5 bulan saja efektif, masa berakhir Sumedang Simpati dibawah kepemimpinan Dony-Erwan, dan itu konteksnya,” ujar Sekda.
Jadi menurut Herman, bahwa sesuai dengan jabatan bapak/ibu sebagai bagian dari pemerintah daerah kabupaten Sumedang, yang harus menghantarkan sampai dengan Desember 2023. “Dan itu ada koridornya,” tegas Herman.
Koridornya itu adalah, lanjut Herman, RPJMD dengan visi Sumedang Simpati, dan indikator dalam visi itu harus tercapai pada akhir 2023.
“Jangan sampai kontennya didapat oleh bapak/ibu, tetapi konteksnya tidak diperjuangkan,” tutur Herman.
Dalam pemaparannya itu, Sekda Herman pun bertanya, “apakah sudah tercapai Sumedang Simpati sampai saat ini?”
Ditegaskan oleh Sekda bahwa jangan sampai nantinya hanya numpang sebagai ASN makruh, ASN mubah dan bahkan ASN haram adalah ciri ASN yang tak punya harga diri.
“Di Jepang mah yang tak punya harga diri, langsung harakiri,” katanya.
Artinya, harga diri kita tergantung dari kontribusi kita.
Memaknai Uga Sumedang
Pada kesempatan itu pula Herman mengingatkan kepada seluruh ASN Sumedang, bahwa kita harus memaknai uga Sumedang, tentang “Sumedang ngarangrangan (berguguran)”.
“Jika kita menyikapi uga tersebut, kita akan berfikir bagaimana cara agar Sumedang tidak ngarangrangan,”ungkapnya.
Adapun alasannya, mengapa harus berfikir, sebab apabila terjadi Sumedang ngarangrangan yang pertama kali dipersalahkan adalah ASN.
“Jadi ASN Pemda Kabupaten Sumedang dibayar oleh masyarakat Sumedang untuk tidak ngarangrangan,” terangnya.
Pada bagian akhir, dijelaskan Sekda, bahwa capaian prestasi Pemkab Sumedang saat ini belum mampu mendongkrak kabupaten Sumedang.
“Kalau Pemerintah Daerahnya Sumedang ini terbaik di Jawa Barat, ranking kesatu,” katanya.
Namun, jika mengukur kabupatennya belum. Hal itu berkaitan dengan berbagai permasalahan dengan keadaan penduduknya, seperti kemiskinan, pengangguran, Stunting yang harus diupayakan menurun.
Belum lagi untuk ukuran nasional, Pemda Kabupaten Sumedang mempunyai prestasi kinerja kabupaten/kota terbaik kedua.
Belum lagi untuk transformasi digital, Pemkab Sumedang nomor satu se-Indonesia.
“Belum pernah sepanjang sejarah pemerintahan Sumedang, mencapai prestasi seperti saat ini,” ujarnya.
Kesemua itu merupakan modal dasar untuk menjadikan kabupaten Sumedang menjadi kabupaten yang maju.
Usai menutup pembekalannya itu, Sekda Sumedang, Herman Suyatman membakar semangat pejabat yang telah dilantik itu dengan menyanyikan lagu Karatagan Pahlawan khas Jawa Barat, yang membuat seisi Aula Gedung Negara Sumedang menggelora***