KABARPEMUDA.id– Guna memberikan pemahaman menyeluruh mekanisme serta strategi tugas dan kewenangan tata kelola pengadaan barang/jasa, Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Pembinaan Administrator Barang dan Jasa, Senin (24/7/2023).
Praktisi Hukum, mantan Deputi di KPK dan Jaksa di Kejaksaan Agung, Ranu Miharja, menjadi narasumber pada kegiatan itu.
Kegiatan dipandu oleh Sekda Sumedang, Herman Suryatman yang dikemas dalam acara Reform Corner dengan tema “Pengadaan Barang dan Jasa yang Akuntabel di Era Disrupsi” .
Peserta kegiatan adalah para Pejabat Adminstrator yang meliputi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Sekretaris dan Kepala Bidang serta operator.
Sekda Herman menyampaikan, pembinaan ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman yang optimal para Administrator di Kabupaten Sumedang, sebagai bekal dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (Barjas) yang saat ini menjadi kualifikasi Jabatan Administrator.
“Saya hadirkan Pak Ranu Miharja untuk sharing terkait Barjas dari A sampai dengan Z mulai strategi dan mekanismenya agar mereka punya bekal sebagai administrator sehingga pengadaan barang dan jasa di Sumedang jauh lebih qualified, optimal, lungsur, langsar, mulus rahayu berkah salamet, tidak ada ekses,” ujarnya.
Dikatakan Sekda bahwa, penyelenggaraan pembinaan merupakan salah satu ikhtiar untuk mewujudkan good governance dan clean government, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
“Ini sebuah ikhtiar konkret dari Pemda. Apalagi dalam MCP (Monitoring Center for Prevention) yang dilakukan oleh KPK, Sumedang salah satu yang terbaik. Cuma ada yang harus ditingkatkan yaitu pengadaan barang dan jasa. Makanya, kita berikan atensi khusus melalui pembinaan,” pungkas Sekda.