Polemik Underpass Metland Cibitung: Warga Telaga Harapan Melayangkan Penolakan, DPRD Tunggu Keputusan Kemenhub

BEKASI – Rencana pembangunan jalan lintas bawah (underpass) yang digagas pengembang Metland Cibitung di Desa Telaga Murni memicu dinamika di tengah masyarakat.

Proyek yang diproyeksikan untuk mengurai kemacetan di wilayah Cikarang Barat dan Cibitung ini kini menghadapi tantangan terkait perizinan, dampak sosial, dan kesesuaian rencana tata ruang (site plan).

Aspirasi Warga: Perlindungan Lingkungan dan Keamanan

Warga Perumahan Telaga Harapan yang diwakili oleh pengurus RW 11, 12, 18, dan 19 secara tegas menyatakan keberatan. Pada Senin (5/1/2026), perwakilan warga telah menyerahkan dokumen penolakan langsung kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Ketua RW 11, Asep Ruhyana, menekankan bahwa warga mengkhawatirkan alih fungsi jalan internal perumahan menjadi jalan umum yang akan berdampak pada 7.000 jiwa.

“Kami menuntut kepastian legalitas. Proyek ini dinilai menyimpang dari site plan awal. Dampak sosial seperti potensi meningkatnya kriminalitas dan polusi menjadi kekhawatiran utama kami,” ujar Asep.

Perspektif Tokoh Masyarakat: Solusi Kemacetan Strategis

Di sisi lain, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, DR. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.Si, menilai pembangunan underpass ini adalah kebutuhan mendesak bagi mobilitas publik. Saat meninjau lokasi pada Kamis (8/1/2026), beliau menyatakan bahwa proyek ini merupakan solusi paling strategis dan efektif untuk mengakhiri kemacetan parah yang selama ini mengunci wilayah Cikarang Barat dan Cibitung.

Legislatif: Menunggu Rekomendasi Pusat (DJKA)

Menyikapi pro-kontra tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, meminta semua pihak untuk bersabar menanti keputusan teknis dari otoritas pusat. Ia menjelaskan bahwa izin final berada di tangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Kami menunggu rekomendasi dari DJKA. Jika disetujui, kami mendukung karena asas manfaatnya yang besar bagi orang banyak. Namun, yang paling utama adalah menjaga agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat,” tegas Budi Muhammad Mustafa dalam keterangannya.

Langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersikap objektif dengan mengkaji ulang seluruh dokumen perizinan dan aspirasi warga.

“Kami akan panggil dinas terkait untuk memperdalam persoalan ini. Keputusan akan diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam dan dialog kembali dengan masyarakat,” pungkasnya.***

Pos terkait