KABARPEMUDA.id – Beredar berita kematian bayi usia 2 hari diduga setelah disuntik Hepatitis B sebelum 24 jam di UPTD Puskesmas Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu.
Kemudian, terbit pula berita tandingan yang diduga bayaran dan membuktikan ada rasa ketakutan pada para oknum medis itu.
Berita tandingan yang diduga bayaran tersebut, menuduh bahwa beredarnya berita kematian bayi baru lahir yang diduga setelah disuntik Hepatitis B sebelum 24 jam di Puskesmas Gabuswetan, itu diragukan atau tidak benar.
Tim Jurnalis yang tergabung di Organisasi Pers DPC Pemerhati Jurnalis Siber yang sekarang berganti nama menjadi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Indramayu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari (ABRI) yang mengungkap kebenaran terkait kematian bayi tersebut akan terus menelusuri berbagai dugaan yang ada di UPTD Puskesmas Gabuswetan.
“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari akan total mengungkap kebenaran tentang kematian bayi baru lahir yang merupakan pasien Puskesmas Gabuswetan itu,” tegas Ketua LSM Abdi Lestari DPW Jawa Barat, Abdul Hanafi, Selasa (17/12/2024) di Desa Gabuswetan.
Hal serupa disampaikan, Ketua Organisasi Pers DPC PJS Kabupaten Indramayu, Rastim Kenaji.
“Kita sebagai Jurnalis yang menjalankan tugas Jurnalistik tentunya berpegang teguh pada Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, maka tidak masalah diancam mau dilaporkan atau dituntut terkait pemberitaan,” katanya.
“Jelas orang yang mengancam melaporkan itu diduga tidak mengerti soal Jurnalistik, dan kita akan terus menelusuri kebenaran tentang kematian bayi baru lahir yang merupakan pasien dari Puskesmas Gabuswetan, berharap kedepan tidak ada lagi kejadian serupa menimpa masyarakat lain, khususnya masyarakat Kecamatan Gabuswetan dan masyarakat sekitar pada umumnya,” ujarnya.
Sangat disayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, MM ketika diminta penjelasannya, terkait kematian bayi baru lahir di UPTD Puskesmas Gabuswetan, yang diduga setelah disuntik Hepatitis BO.
Namun, orang nomor 1 (Satu) di Dinas Kesehatan itu, bukanya memberi penjelasan malah hanya mengirim berita tandingan yang diduga bayaran melalui WhatsApp kepada Jurnalis diduga melindungi pihak Puskesmas Gabuswetan.
Adanya hal tersebut, pengurus Organisasi Pers DPC PJS Kabupaten Indramayu dan LSM Abdi Lestari DPW Jabar akan bersurat kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, agar mengevaluasi segala kegiatan yang ada puskesmas Gabuswetan. (Caya) ***





