INDRAMAYU, KABARPEMUDA.id – TK Miftahul Ulum Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, resmi menerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (19/8/2026). Upaya ini dilakukan guna menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi para murid.
Menggunakan alokasi anggaran APBN sebesar Rp573.780.000, program tersebut mencakup pembangunan fasilitas baru sekaligus rehabilitasi sarana yang sudah ada di lingkungan sekolah.
Kepala TK Miftahul Ulum, Nur Hasanah, menuturkan bahwa program ini menjadi kesempatan berharga untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Ia menegaskan, seluruh proses pengerjaan mendapat pengawasan langsung dari pihak terkait serta pihak kejaksaan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya revitalisasi ini karena berbagai kebutuhan sarana prasarana sekolah dapat terpenuhi. Kami berharap fasilitas yang dibangun dan diperbaiki ini dapat memberikan kenyamanan bagi anak-anak saat belajar maupun bermain,” ujar Nur Hasanah.
Pelaksanaan proyek perbaikan ini ditargetkan selesai dalam 112 hari kalender di bawah arahan Dedi selaku kepala tukang.
Pekerjaan utama yang dilakukan meliputi pembangunan 1 unit ruang UKS, rehabilitasi 3 ruang kelas dengan penggantian atap baja ringan dan plafon, perbaikan 5 unit toilet, serta penataan area bermain anak. Area bermain tersebut kini dilengkapi dengan halaman cor beton, pasir putih, paving block, serta arena parkir berukuran 6×6 meter. Berbagai alat permainan edukatif juga ditambahkan, seperti terowongan, perosotan, dan tangga lingkaran.
Penambahan alat permainan ini dinilai sangat penting bagi perkembangan anak usia dini. Bagi para siswa, bermain bukan sekadar mengisi waktu luang, melainkan bagian dari proses belajar untuk mengasah kemampuan motorik, sosial, komunikasi, hingga kreativitas.
Melalui revitalisasi ini, TK Miftahul Ulum diharapkan tidak hanya mengalami perbaikan secara fisik bangunan, tetapi juga mampu memberikan pengalaman belajar yang jauh lebih baik dan menyenangkan bagi para peserta didik maupun tenaga pendidik. (Sahrul).***




