KABARPEMUDA.id – Bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Atang Sutarno pada (30/4) pekan lalu bagi warga terdampak gempa bumi Sumedang awal tahun 2024 di aula Desa Cisarua Kecamatan Cisarua.
Turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan Bank Sumedang, serta unsur Forkopimcam Cisarua.
Atang mengungkapkan, kalau pihaknya mewakili Pemerintah Kabupaten Sumedang yang harus segera memberikan bantuan terhadap korban dampak gempa awal tahun.
Dilansir dari laman Sumedangkab.go.id, bantuan diserahkan kepada korban terdampak gempa di 12 kecamatan. Adapun penyaluran bantuan ini dipercayakan oleh Bank Sumedang.
“Hanya saja hari ini secara simbolis hanya satu desa yaitu di Desa Cisarua, dan di mulai hari Kamis (2/5/2024), 12 kecamatan itu sudah akan secara stimulan kami serahkan semuanya, karena anggaran sudah dipegang oleh Bank Sumedang,” ujarnya.
Untuk diketahui, total penerima bantuan dampak gempa bumi ini sebanyak 2.333, terdiri dari tiga kategori, yakni kerusakan berat, sedang, dan ringan.
Sementara jumlah total nilainya Rp1,3 miliar dengan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
“Untuk yang saat ini diberikan merupakan katagori yang sangat ringan yang notabenenya ini kalau merujuk pada aturan BNPB tidak masuk kriteria,” tambahnya.
Ini karena memang dilaporkan oleh masyarakat, diversifikasi oleh tim ahli baik dari Perkim, PUTR, kepolisian, kejaksaan dan Satpol PP dan tidak memenuhi kriteria.
“Jadi ini mah murni memang kadeudeuh dari Pemkab Sumedang tanpa melihat kategori ringan, sedang dan berat,” jelasnya.
Untuk nilainya sendiri, lanjut Atang, dalam persidangan Kartu Keluarga akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
“Nah untuk imbauan kepada penerima, kami dari Pemkab Sumedang tolong jangan dilihat nilainya, karena ini merupakan kanyaah, kadeudeuh dari Pemkab Sumedang,” pungkasnya.