DLHK Sumedang Gelar Pelatihan Bank Sampah, Wabup Siap Dorong Regulasi Pengelola

KABARPEMUDA.id–Pelatihan Bank Sampah diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kabupaten Sumedang. Pelatihan dan Pembinaan Kelembagaan Pengelolaan Sampah itu dilaksanakan Aula Rapat DLHK Kabupaten Sumedang, pada Rabu (12/7/2023).

Wakil Bupati Sumedang, H.Erwan Setiawan yang menjadi narasumber pelatihan itu mengatakan bahwa dengan bertambahnya jumlah populasi manusia, maka jumlah produksi sampah pun cenderung terus bertambah. Bahkan di negara-negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi, disatu sisi membuat kemiskinan berkurang, tetapi di sisi lain menghasilkan lebih banyak jumlah dan jenis sampah.

Bacaan Lainnya

“Sebagian besar sampah yang dihasilkan tersebut tidak bisa didaur ulang yang kemudian menyebabkan kerusakan lingkungan. Tidak hanya itu, timbunan sampah padat yang tidak didaur ulang akan menyebabkan emisi karbon yang besar,”Katanya dihadapan para relawan Bank Sampah.

Sebagai upaya untuk membantu menangani pengolahan sampah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan mendirikan Bank Sampah di tiap kecamatan se-kabupaten Sumedang.

Untuk itu, lanjut Erwan, supaya pengelolaan lingkungan membutuhkan peran serta kerja sama, dan kontribusi semua pihak. Yakni pemerintah, dunia usaha, lembaga non pemerintah, organisasi masyarakat, serta masyarakat secara luas.

Wakil Bupati Sumedang, H.Erwan Setiawan didampingi Kadis DLHK usai Memberikan materi Pelatihan Bank Sampah, Rabu (12/7/2023)

“Saat ini kebijakan pengelolaan sampah Kabupaten melalui kebijakan strategi daerah Kabupaten Sumedang (Jakstrada). Untuk capaian pengurangan sampah tahun 2022 mencapai 5,22% dari target 30% sampai tahun 2025. Sedangkan untuk penanganan sampah tahun 2022 mencapai 29,93% dari target 70% sampai tahun 2025,” ucapnya

“Hal tersebut tentunya menjadi perhatian kita bersama bagaimana agar target pengelolaan dan penanganan sampah di kabupaten sumedang sampai tahun 2025 akan tercapai,” tambah Erwan.

Pembentukan Bank Sampah pada Tiap Kecamatan se- Kabupaten Sumedang, menjadi ikhtiar bersama dalam upaya pengelolaan dan penanganan sampah.

“Tujuan utama pendirian bank sampah ini adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah khususnya di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Dengan keberadaan bank sampah ini, lanjut Wabup, diharapkan, dapat menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat. Misalnya untuk kerajinan ekonomis dan pupuk yang memiliki nilai.

“Saya berharap para kader bank sampah memiliki tanggung jawab dan mau mengajak para tetangganya menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar rumah masing-masing. Terutama masalah kebersihan dan daur ulang sampah. Selain itu, para kader bank sampah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan pengolahan sampah,” tuturnya.

Upaya Simultan Kelola Sampah 

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat menyebutkan. Ke depan akan didirikan sebanyak 26 unit Bank Sampah yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

“Kita akan membentuk bank sampah unitnya dulu di tiap Kecamatan. Dan selanjutnya akan mendirikan Bank Sampah Induk di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Disisi lain, Yosef menginginkan adanya dukungan dari regulasi pemerintah daerah terhadap para relawan sampah itu.

“Kita nanti akan buatkan penetapan harga dulu, dan akan di SK kan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. Supaya pengurus bank sampah ini jelas. Mudah-mudahan di tahun ini segera berdiri,” jelasnya.

Menurutnya, penanganan sampah merupakan hal yang serius ditangani secara cepat dan cermat, artinya dari sisi kebijakan dan pengelolaan harus simultan.***

Pos terkait