SUMEDANG,KABARPEMUDA.id — Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi lintas elemen yang menghimpun LSM, ormas, aktivis, insan pers, tokoh agama, ulama, hingga santri ini menuntut keterbukaan informasi publik terkait dugaan skandal yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadinya berinisial “RY”.
Massa menegaskan, aksi moral ini berfokus pada penegakan transparansi dan kepastian hukum demi menjaga kondusivitas daerah, bukan bentuk intervensi hukum maupun penghakiman sepihak.
Menagih Respons DPRD dan Klarifikasi Pemprov
Langkah unjuk rasa ini diambil setelah dua kali audiensi dengan DPRD Sumedang dinilai tidak memuaskan. Sebelumnya, legislatif berdalih masih menunggu hasil kerja tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, publik menangkap adanya kontradiksi informasi:
Inspektorat Jawa Barat menyatakan tidak menemukan pelanggaran setelah masa pemeriksaan lebih dari tujuh hari.
Gubernur Jawa Barat dalam klarifikasinya justru mengonfirmasi adanya konflik perselisihan, laporan kepolisian, serta sanksi bagi Wakil Bupati Sumedang, meski mengklaim persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dua keterangan yang berlawanan ini memicu spekulasi di ruang publik. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum wajib berjalan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemulihan nama baik harus dilakukan dan penyebar informasi yang meresahkan mesti ditindak tegas,” tegas perwakilan orasi Koalisi 99 Peduli Sumedang.
Dorong Pengusutan Dugaan Intimidasi Pers dan Pembukaan CCTV
Selain isu utama, Koalisi 99 mendesak aparat kepolisian mengusut penyebaran pesan berantai yang berpotensi memicu keresahan, dugaan intimidasi, hingga indikasi pelecehan terhadap profesi wartawan. Hal ini berkaitan dengan adanya tekanan penyuntingan (takedown) berita yang menyeret oknum jurnalis berinisial “AA”.
Guna menyibak tabir perselisihan, massa juga menuntut penyidik membuka rekaman CCTV di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang pada tanggal 17 Agustus 2026. Pembukaan bukti visual ini dinilai krusial untuk memverifikasi dugaan kekerasan verbal maupun fisik yang beredar luas di masyarakat.
Gerakan Moral Tanpa Muatan Politik
Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang, H. Ecek Karyana dan Kyai HM. Rd. Abdurrozaq L. Muftiy, M.Ag (Ketua Umum/Panglima Besar Garda Walisongo), menggarisbawahi bahwa pergerakan ini murni aspirasi publik.
“Gerakan ini murni dorongan moral demi menyelamatkan martabat dan kondusivitas Kabupaten Sumedang. Tidak ada agenda maupun kepentingan politik praktis di dalamnya,” ujar Kyai Abdurrozaq.
Aksi yang dikawal oleh tokoh lintas elemen seperti Abuya KH. Ade Nurzaman, Ustadz Buas, Ustadz Jafar, N. Mujianto, Zenni Bima, Utep Sunarya, Oesep Sarwat, Edi Sugiyo, S.H., dan Ustadz Tito berlangsung tertib, santun, serta terhindar dari tindakan anarkis maupun provokasi.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Resmi
Dalam maklumat yang diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sumedang, Koalisi 99 Peduli Sumedang menyampaikan lima poin tuntutan utama:
Rapat Bamus: Desakan agar Badan Musyawarah (Bamus) DPRD segera menggelar agenda pembahasan kasus secara resmi.
RDP Terbuka: Penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara transparan yang dapat diakses oleh publik dan media.
Hak Interpelasi: Penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumedang sesuai amanat konstitusi untuk meminta keterangan resmi pimpinan daerah.
Pengawasan Maksimal: Pengoptimalan fungsi pengawasan DPRD terhadap klarifikasi dan laporan tim Pemprov Jabar.
Rekomendasi ke Pusat: Penyampaian sikap resmi DPRD Sumedang terkait polemik ini kepada Pemerintah Pusat.
Massa yang memilih bertahan di luar ruang paripurna mendesak Ketua DPRD Sumedang untuk membacakan lima poin pernyataan sikap tersebut secara terbuka di hadapan peserta aksi.
Sebagai langkah lanjutan, Koalisi 99 Peduli Sumedang mengonfirmasi akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Sumedang, Itjen Kemendagri, Ditjen Otonomi Daerah, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Aksi damai ini berakhir dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat pengamanan setempat..***





