Dugaan Korupsi Rp223 Miliar di Bank BJB: KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara

KABARPEMUDA.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjebloskan empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ke sel tahanan pada Senin (10/8). Langkah tegas ini menandai babak baru penanganan skandal rasuah yang membobol keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Keempat tersangka yang resmi ditahan masing-masing berinisial WH, ID, SHD, dan SJK. Sementara itu, satu tersangka kunci lainnya Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 berinisial YR lolos sementara dari jerat penahanan akibat alasan kesehatan. Meski demikian, penyidik memastikan penundaan ini hanya bersifat sementara. KPK menegaskan telah menyusun jadwal ulang untuk pemeriksaan sekaligus eksekusi penahanan paksa terhadap YR begitu kondisi fisiknya membaik.

Bacaan Lainnya

Skandal yang menyeret jajaran pimpinan bank daerah ini bukanlah perkara baru. Penyidik KPK sebenarnya telah menetapkan kelima figur tersebut sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Perkara ini berpusat pada praktik penyimpangan anggaran pengadaan iklan Bank BJB untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Berdasarkan hasil investigasi KPK, praktik koruptif ini ditengarai melibatkan jejaring enam agensi periklanan yang memanipulasi alokasi dana promosi. Akibat pemufakatan jahat dalam belanja media tersebut, negara diperkirakan menelan kerugian fantastis mencapai Rp223 miliar. KPK kini terus mendalami aliran dana guna membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring korupsi sistematis ini.***

Pos terkait