JAKARTA, KABARPEMUDA.id — Benteng terakhir integritas bangsa kembali runtuh. Wajah pendidikan tinggi Indonesia ditampar keras oleh praktik korupsi culas yang merambah hingga ke mimbar akademik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang tersangka terkait skandal dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Figur sentral dalam skandal ini tidak main-main: Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. Sang profesor diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kilat di kawasan Jakarta pada Kamis (20/8). Orang nomor satu di perguruan tinggi negeri Purwokerto tersebut disangkakan memeras calon mahasiswa baru serta menangguk uang haram demi keuntungan pribadi melalui penyalahgunaan wewenang jabatannya.
*Cengkeraman Gurita Internal hingga Swasta*
Penyelidikan KPK membongkar praktik penyimpangan sistematis, khususnya pada pengelolaan seleksi jalur Mandiri ranah yang sepenuhnya menjadi wewenang otonom pihak kampus. Berbeda dengan jalur nasional seperti SNBP dan SNBT, jalur Mandiri Unsoed menjadi celah basah yang dimanipulasi melalui penentuan kelulusan serta permainan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dalam pusaran kasus ini, KPK turut mengusut peran jejaring pejabat internal dan pihak eksternal, antara lain:
AS (Rektor Unsoed)
Wakil Rektor III Unsoed
ES (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
DMW (Pihak Swasta)
AW(Pihak Swasta)
M (Pihak Swasta)
*Dari Mimbar Kehormatan ke Belenggu Borgol*
Usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 24 jam di Gedung Merah Putih, penyidik resmi memutus penahanan terhadap para tersangka pada Sabtu (22/8). Jubah kebesaran akademik yang pernah disandang sang rektor berganti seketika dengan rompi oranye tahanan KPK. Tangan yang biasa memegang pena kebijakan kini terbelenggu borgol besi.
Suasana penahanan berlangsung dramatis saat para tersangka digiring menuju mobil tahanan. Sorakan cemooh dan cecar tajam wartawan menggema di lorong Gedung KPK, mencerminkan amarah publik yang terkhianati:
“Pak Rektor! Rektor kok preman, sih?!”
“Nggak malu tah, Profesor? Profesor kok maling?!”
Akhmad Sodiq hanya bisa menunduk bungkam, mencengkeram erat sebuah tas hitam sembari menghindari kilatan lampu blitz kamera. Gelar akademik setinggi langit dan reputasi bertahun-tahun luntur seketika di hadapan hukum. Skandal ini bukan sekadar laporan kriminalitas biasa, melainkan autopsi visual atas komersialisasi dan bobroknya tata kelola di jantung perguruan tinggi tanah air.***





