KABARPEMUDA.id – Warga Lamekohok Desa Jayamukti Kec. Cihurip Kabupaten Garut menuntut ganti rugi kepada PT PLN (Persero) ULP Cikajang.
Karena, peralatan elektronik menjadi rusak yang diduga akibat terdampak arus listrik tegangan tinggi atau tak stabil.
Diketahui, ada 150 kepala keluarga di Lamekohok yang peralatan elektroniknya rusak.
Diantaranya televisi, kulkas, handphone, pompa air dan sebagainya.
Menurut keterangan warga, Nono mengatakan jika kejadian tersebut tepat pada hari lebaran kedua.
“Semula mati lampu, kemudian sepaneng dan menyala secara tiba-tiba. Sehingga, alat elektronik milik warga pada rusak akibat arus listrik tidak stabil,” ujarnya.
Nono mengatakan, aliran listrik yang masuk ke Desa Jayamukti acap kali mati berhari-hari.
Dan, selama bulan puasa sempat tanpa ada pemberitahuan, sehingga masyarakat pada mengeluh.
Hal sama dikatakan Hada selaku Ketua RT 04 Kampung Sukatani Desa Jayamukti, yang juga mengaku sangat kecewa terhadap PLN ULP Cikajang.
“Insiden rusaknya elektronik milik warga, merupakan kerusakan masal. Karena, hampir semua warga elektroniknya rusak,” ucap dia.
Warga berharap ada penggantian dari pihak PLN, karena ini merupakan kerugian konsumen.
Kepala Desa Jayamukti Ipan Sopandi saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika elektronik milik warganya banyak yang rusak.
Atas kejadian tersebut, ia berharap hal tersebut tidak terulang kembali.
“Ini merugikan orang banyak, dan tentunya pihak PLN diharpakna untuk segera memperbaiki sarana prasarana aliran listrik agar masyarakat dapat menikmati aliran listrik dengan baik,” ujarnya. ***