Oleh: Toni Supriyanto
Jurnalis radio erksnews
Perkembangan dan pembangunan kota yang hanya mengacu pada ruang dimensimasih untuk identitas tunggal yakni manusia/ kelompok yang normal atau tidakberkebutuhan khusus. Dimana menurut data dari Survei Ekonomi Nasional(Surenas) mencatat ada 28,05 juta penyandang disabilitas atau setara 10,38%populasi nasional ditahun 2023 lalu. Dan 1,3 miliar orang atau 16% dari populasiglobal yang mengalami disabilitas yang signifikan saat ini.
Meski angka tersebut dikategorikan cukup besar, sampai sekarang belum adagambaran maupun rencana alternatif yang bisa merefleksikan pembagian kotaberdasarkan kondisi yang beragam.
Kondisi tersebut misalnya suatu keberagaman yang merujuk pada bentuk tubuh, cara pikir, indra, emosi dan bentuk kehidupan yang menjadi kerangka kehidupan dan pembangunan kota. Kerangka berpikiryang penulis maksud bisa diharapkan mampu mengurai kemarjinalisasian bahwa peminggiran dan eksklusi segelintir kelompok dari akses mobilitas perkotaan merupakan hal yang lumrah dan alamiah.
Ada beberapa hal kendala bermobilisasi yang dialami penyandang disabilitas,menurut hemat penulis utamanya yang menonjol ada 3 (tiga) hal, yakni: Pertama, kesulitan dan keterbatasan komunikasi. Kedua, sulitnya mengakses transportasiitu sendiri. Dan ketiga, sarana prasarana maupun infrastruktur penunjang penyandang disabilitas yang ada di kota.
Dengan sulitnya dan sangat terbatasnya komunikasi karena berbagai hal untuk mengakses kebutuhan tersebut, dimana fasilitas dan fitur infrastruktur transportasi umum yang masih jauh ramah dan dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Maka, menurut penulis perlu segera diciptakan suatu terobosan baru untuk mengurai, memudahkan dan aksebilitas yang mudah secara inklusif di sarana prasarana trasportasi sekarang.
Pandangan sosial yang penulis juga sering menjumpai di lapangan, yaitu hal sederhana terkadang dilakukan oleh nondisabilitas meskipun penulis memiliki keterbatasan untuk menangkap secaradetail, misalnya ketika gugup, dan panik, bahkan cenderung berpura-pura tidakmelihat/merespon maupun berinteraksi dengan penyandang disabilitas yangmengakses transportasi umum serta tidak pedulinya orang sekitar saat menyangkut penumpang disabilitas, dimana beberapa pandangan yang harus terusdikembangkan dalam rangka mewujudkan normalisasi peenyandang disabilitasatau kelompok inklusi lainnya dalam bermobilisasi yaitu pada 1992 yang mana Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menggagas Hari Disabilitas Internasionalpada 3 Desember yang rutin dirayakan setiap tahun.
Kemudian disusul pada tahun 2011 Indonesia meratifikasi konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011.
Lalu berkembang penelitian, dimana merujuk pada data Bappenas 2018: 21,84 juta atau 8,56% penduduk Indonesia penyandang disabilitas.
Dan ketika terkhir pada HariPenerimaan Internasional (International Acceptance Day) pada tanggal 20 Januari 2022 dan menjadi refleksi kritis pembangunan kota yang inklusif, bahwa yangdiperlukan saat ini adalah paradigma yang menormalisir para penyandang disabilitas untuk bermobilisasi secara aktif layaknya non-disabilitas gunamemenuhi hak dan kesejahteraannya.
Memberikan alternatif intervensi tidak hanya soal bagaimana menciptakan carakerja maupun hal baru, tetapi juga upaya bagaimana memunculkan ide, gagasan, dan perbaikan terhadap ruang dan sumber daya yang ada, serta terbuka dengansegala kemungkinan yang konstruktif namun sangat diperlukan kerja-kerjabersama untuk mengumpulkan ide dan gagasan yang menyambungkan keberagaman warga kota (baik penyandang disabilitas dan non-penyandangdisabilitas, laki-laki, perempuan, non-biner, trans, anak kecil, dan kelompok lanjutusia) ke dalam desain desain pembangunan dan pengembangan transportasi kotayang inklusif.
Harapan penulis dengan penciptaan aplikasi khusus dari KementerianPerhubungan Republik Indonesia kelak, bernama Si TRANSMISI (Smartphone Disabilitas Mobile Transportasi) yang diharapkan berisikan fiturfitur: antrian/pendaftaran online khusus disabilitas, ruang tunggu/duduk khususdisabilitas, harga khusus tiket untuk disabilitas, hingga penjemputandengan moda transportasi yang sudah didesain khusus dalam satu rangkaian dengan kemudahanyang terkoneksi dengan smartphone khusus disabilitas.
Penulis berharap semoga menjadi alternatif sekaligus solusi dari perwujudan transportasi yang inklusif dansebagai arah dari perwujudan nilai Pancasila, khususnya keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia. ***





