Gubernur ‘Sayembara’: Cara Cerdas Dedi Mulyadi Rangkul Warga atau Bukti Darurat Hukum di Jabar?

Fhoto : Istimewa

KABARPEMUDA.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali meluncurkan terobosan berbasis partisipasi masyarakat  yang bernas sekaligus memantik diskusi hangat. Melalui unggahan di kanal media sosial resminya pada Sabtu (1/8/2026), ia mengumumkan instruksi bernilai apresiasi bagi warga yang secara aktif memetakan serta membongkar jejaring peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan minuman keras tanpa izin di Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Mari kita optimalkan media sosial untuk menyuarakan ketegasan. Tayangkan pihak-pihak yang berdagang secara ilegal dan merusak fondasi moral generasi muda Jawa Barat,” tegas Dedi dalam pesannya.

Inisiatif ini mempertegas karakteristik kepemimpinan Dedi yang lihai mengombinasikan dorongan publik (public pressure) serta penetrasi media sosial sebagai instrumen kontrol sosial yang responsif. Melalui mekanisme social audit ini, ia berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan serta masa depan generasi penerus.

Langkah semacam ini sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, pendekatan serupa diterapkan dalam menangani maraknya kejahatan jalanan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan menyiagakan dana apresiasi berkisar Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang dengan sigap membantu melumpuhkan aksi begal di lapangan.

Di satu sisi, strategi ini terbukti efektif menyulut keberanian dan kepedulian kolektif warga. Namun di sisi lain, fenomena ‘tata kelola berbasis sayembara’ ini turut mengundang pemikiran kritis terkait konsistensi, efektivitas jangka panjang, serta optimalisasi peran penegak hukum konvensional di tingkat daerah.***

Pos terkait