Honorer K2 Disdik Sumedang, Mengeluh di Gerbang Gedung Wakil Rakyat

Ratusan Honorer K2 Disdik Unjuk Rasa di depan gedung DPRD Kab.Sumedang pada Senin (9/1/2023)

KABARPEMUDA.id—Ratusan guru honorer Kategori 2 (K-2) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumedang, untuk menyuarakan nasibnya pada DPRD Sumedang, Senin (9/1/2023).

Guru honorer dan tenaga teknis golongan K-2 Disdik Sumedang itu berkumpul dan meminta DPRD Sumedang turut memperjuangkan nasib mereka yang ingin menjadi pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), atau setidaknya, gaji mereka setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Bacaan Lainnya

Dalam tuntutannya mereka juga meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk memberikan kebijakan khusus dalam hal penyetaraan atau pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan pengeras seadanya, ditengah panas yang terik siang itu, aspirasi disampaikan menjerit-jerit hingga melengking di tengah-tengah unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumedang,

“Kalau Dewan tidak bisa memutuskan, kita pindah unjuk rasa ke Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS),” ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Perwakilan dari Tenaga Teknis Disdik Sumedang, Endang Sukmana (49) mengungkapkan bahwa keinginan dari mereka adalah adanya kebijakan khusus bagi tenaga honores K-2.

“Itukan sebuah peraturan (soal seleksi), siapapun boleh membuat peraturan, terlebih itu pemerintah. Harapan kami yang di bawah, di lapangan, ingin ada pertimbangan khusus, kebijakan khusus (bagi tenaga honorer K2) dalam hal penyetaraan menjadi ASN,” ungkapnya.

Ratusan Honorer K2 Disdik Unjuk Rasa di depan gedung DPRD Kab.Sumedang pada Senin (9/1/2023)

Endang pun menjelaskan alasannya kenapa kebijakan khusus perlu diberlakukan bagi tenaga honorer K2. “Pertama karena dari sisi pendidikan kami berbeda, lalu usia kami sudah di atas rata-rata,” ujarnya yang diketahui telah menjadi tenaga honorer dari 2004 tersebut.

Ia menyebut para pengunjuk rasa adalah mereka yang rata-rata telah mengabdi selama belasan tahun lamanya. “Kategori 2 ini adalah mereka yang tercatat sudah mulai bekerja dari satu tahun pertama pada 2005 dan pernah ikut tes PNS atau PPPK, yang 501 orang ini adalah sisa yang belum memperoleh kesetaraan menjadi PNS atau PPPK,” terangnya.

Dibayar per Triwulan

Endang menuturkan bahwa kesetaraan bagi tenaga honorer perlu segera dilakukan di tengah krisis global yang tengah terjadi, Pasalnya, gaji para tenaga honorer K2 di lingkungan Disdik Sumedang saat ini rata-rata hanya sebesar Rp650.000 per bulan, dan Gaji itu pun baru akan diterima per triwulan.

“Jadi tiga bulan itu kami dapat Rp 1.950.000 dan tidak ada tambahan apa-apa lagi,” paparnya.

Endang kembali menegaskan terkait harapannya agar Menpan RB dapat memberikan kebijakan khusus bagi tenaga honorer K2 di lingkungan Disdik Sumedang.

“Harapan dari kami yang pertama ketika pelaksanaan atau mengadakan penyetaraan kami untuk menjadi ASN tidak dilakukan testing atau tanpa testing, seperti yang sudah disampaikan terkait alasannya, salah satunya bahwa jenjang pendidikan kami itu berbeda,” paparnya.

Kawalan Polres Sumedang

Selain itu juga mereka menuntut kepastian untuk formasi tenaga honorer tahun 2023 yang tidak ada kodetifikasinya dan mempertanyakan kejelasan status eks UPTD Pendidikan di Kabupaten Sumedang.

Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menerangkan bahwa Polres Sumedang menurunkan sebanyak 157 personil untuk melakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa tersebut.

“Hari ini kita laksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap saudara-saudara kita para Guru Honorer untuk menyuarakan aspirasinya di gedung DPRD Kabupaten Sumedang, kita sudah memploting personil pengamanan maupun pengawalan dari titik kumpul masa sampai dengan lokasi unjuk rasa di gedung DPRD Sumedang tersebut,” terang Dedi.

Alhamdulilah, aksi ini sendiri berjalan lancar dan tertib sehingga masa aksi dapat menyuarakan aksinya dengan baik dan diterima oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Sumedang,” pungkas Dedi.

Setelah menyuarakan aspirasi dan perwakilan DPRD Sumedang mengajaknya berdiskusi, meskipun hanya 30 orang saja yang diperkenankan untuk ikut dalam diskusi itu. Masa pengunjuk rasa pun  membubarkan diri dengan situasi yang aman dan kondusif.***

Pos terkait