Kedok Bank Keliling Terbongkar, Kurir Obat Keras di Kawasan Kampus Jatinangor Digulung Polisi

Fhoto : Wplus62.com

SUMEDANG, KABARPEMUDA.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tertentu (OKT) di kawasan pendidikan Jatinangor. Seorang pria berinisial RL tak berkutik saat diringkus tim opsnal di Jalan Raya Jatinangor pada Kamis (27/8/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Pelaku disergap saat mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah-hitam. Untuk mengelabui aparat dan warga sekitar, RL menyamarkan aksi kejahatannya dengan berpura-pura menjadi penagih utang atau petugas bank keliling.

Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Dadang Sutisna, kepada Wartawan menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah pihak kepolisian mencurigai gerak-gerik pelaku yang kerap berlalu-lalang di wilayah kampus.

Dari hasil penggeledahan di lokasi dan bagasi sepeda motor pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti:

3.000 butir Tramadol HCl (50 mg)

300 butir Trihexyphenidyl (2 mg)

“Barang haram tersebut disembunyikan rapi di saku baju pelaku serta di dalam bagasi motor. Pelaku mengakui ribuan obat terlarang itu milik pribadinya yang siap diecerkan ke target konsumen di kawasan Jatinangor,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Penyidik menduga kuat profesi penagih utang sengaja dimanfaatkan sebagai tameng agar aktivitas distribusi obat keras ini tidak memancing kecurigaan. Saat ini, Satres Narkoba Polres Sumedang masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok utama di atas RL sekaligus memperketat pengawasan di wilayah hukum Kabupaten Sumedang.***

Pos terkait