SUMEDANG, KABARPEMUDA.id — Menjelang potensi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan Bandung pada 27–28 Agustus 2026, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang mengambil langkah antisipatif. Melalui koridor edukatif dan persuasif, Polres Sumedang menerbitkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk memperkuat peran lingkungan sekolah dan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan provokasi massa.
Langkah ini menyasar langsung kelompok usia muda, khususnya siswa tingkat SMA/SMK/MA serta elemen generasi muda di Kabupaten Sumedang. Kepolisian meminta sektor pendidikan dan keluarga mengunci celah pergerakan massa yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Fokus Penjagaan Dua Sektor Utama
Lingkungan Sekolah: Pihak kepolisian menginstruksikan para pelajar untuk tetap konsisten mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah masing-masing dan memprioritaskan pendidikan ketimbang tergiur ajakan aksi di luar daerah.
Lingkungan Rumah dan Tempat Kerja: Masyarakat umum diimbau untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan melanjutkan aktivitas produktif harian serta mengawasi anggota keluarga agar tidak terpancing pergerakan massa di Jakarta maupun Bandung.
Menangkal Provokasi di Ruang Digital
Selain pembatasan fisik, Polres Sumedang menyoroti derasnya arus informasi yang beredar di media sosial. Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memicu kegaduhan, memfilter setiap kabar sebelum dibagikan, serta menghindari perilaku ikut-ikutan tanpa memahami risiko hukum dan keamanannya.
Melalui pendekatan berlandaskan nilai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), kepolisian berharap sinergi antara aparat, institusi pendidikan, dan keluarga mampu menjaga situasi Kabupaten Sumedang tetap aman, tertib, dan kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan siaga Call Center 110 atau Polsek terdekat.***





