SUMEDANG, KABARPEMUDA.id — Pihak keluarga resmi menolak tindakan otopsi terhadap jenazah Kepala Desa Cijambu berinisial SS, yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di Kecamatan Tanjungsari. Meski keluarga telah ikhlas dan menerima peristiwa ini sebagai musibah, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menegaskan akan terus mendalami latar belakang serta motif di balik tindakan nekat tersebut.
Kepastian mengenai penyebab kematian korban diperoleh setelah Tim Identifikasi (Inafis) Polres Sumedang bersama Polsek Tanjungsari selesai menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis awal di lokasi kejadian.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Asep Kusmana, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan intensif gabungan tidak menunjukkan adanya indikasi tindak pidana maupun bekas kekerasan pada fisik korban.
“Kami setelah datang ke TKP bersama Inafis Polres Sumedang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan lainnya. Memang diduga murni tindakan gantung diri,” terang AKP Asep Kusmana kepada wartawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mako Polres Sumedang, Kamis (1/10/2026).
Terkait prosedur otopsi, AKP Asep menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah berkoordinasi langsung dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga sepakat menolak autopsi demi mempercepat proses pemulasaraan serta pemakaman almarhum.
Kendati demikian, penolakan otopsi dan tidak ditemukannya tanda kekerasan tidak serta-merta menghentikan langkah penyelidikan aparat. Kepolisian berkomitmen melangsungkan investigasi komprehensif untuk mengungkap secara terang benderang alasan di balik keputusan tragis orang nomor satu di Desa Cijambu itu.
Saat ini, tim penyidik masih bergerak mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk pihak keluarga serta kerabat dekat korban.***





