Ketua LSM LIDIK Siap Laporkan Kecurangan Proses PPDB di Kabupaten Sumedang

KABARPEMUDA.id–Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK) Kabupaten Sumedang terus pantau pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Ketua LSM LIDIK Kabupaten Sumedang, Oesep Sarwat mengungkapkan, banyaknya celah dalam PPDB menjadi kekhawatiran bagi masyarakat secara umum, terutama bagi mereka yang memiliki putra-putri usia sekolah.

Bacaan Lainnya

“Kita akan terus pantau, proses PPDB ini, meskipun dilakukan secara online. Tapi tetap saja, celah penyalahgunaan itu ada,” katanya.

Oesep menyebut, pihaknya tak segan-segan akan menindaklanjuti setiap penyalahgunaan yang dilakukan dalam proses PPDB saat ini.

“Kan sudah ada Permendikbud No.1 tahun 2021 yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka kami sebagai bagian dari masyarakat ikut mendorong agar pihak sekolah baik SD, SMP, SMA, dan SMK menjalankan proses PPDB-nya,” ungkapnya.

Dikatakan Oesep, LSM LIDIK sebagai bagian dari masyarakat mendorong agar pelaksanaan PPDB ini berjalan dengan transparan dan terbuka.

“Dari Gubernur hingga Bupati sudah mewanti-wanti agar proses berjalan transparan dan terbuka. Malah meminta LSM turut memantau pelaksanaan serta tak segan untuk melaporkan secara langsung,” terangnya.

Oesep juga mempertegas, jika penjabaran secara teknis ada dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat tahun 2024 tentang PPDB itu.

“Kami memohon kepada Kepala Sekolah dan panitia PPDB di setiap satuan pendidikan, agar memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, karena jika ternyata ada yang ditutupi, kami siap menindaklanjuti dan melaporkannya,” tegasnya.

Diterangkan Oesep, ada beberapa celah yang biasanya dimanfaatkan panitia dan dijadikan keuntungan pribadi, diantaranya alasan komputer error dan manipulasi data siswa.

“Ini yang kami soroti, terkait manipulasi data siswa dan error-nya sistem komputer,” pungkasnya.***

Pos terkait