KABARPEMUDA.id– Maraknya peredaran obat terlarang saat ini sangat meresahkan masyarakat, terutama jenis Tramadol dan Exsimer karena dari segi harga terbilang terjangkau atau murah. Menyikapi hal tersebut, Dandim 0604/Karawang merasa prihatin dan turut andil dalam pemberantasan peredaran obat terlarang tersebut, salah satunya dengan membentuk “Babat” Babinsa Hebat.
Demikian disampaikan Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburokhman melalui saluran telepon seluler, Sabtu (07/01/2023).
Pembentukan “Babat” Babinsa Hebat terbukti cukup efektif dengan berhasilnya Sertu Sudarto, Babinsa Koramil 0408/Cilamaya, membekuk pelaku penjual obat terlarang jenis Tramadol dan Exsimer.
Penangkapan bermula pada Jum’at (23/06/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB., setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya warung di Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang yang diduga menjadi sarana penjualan obat Tramadol dan Exsimer.
Berbekal informasi tersebut Sertu Sudarto dengan dibantu oleh warga dan Linmas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang berinisial SY selaku pemilik warung/penjual.
“Hasil pengerebekan dan penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa obat golongan (G) jenis Exsimer sebanyak 50 butir dan Tramadol sebanyak 100 butir,” jelas Dandim.
Terduga pelaku diamankan di Koramil 0604-08/Cilamaya untuk dimintai keterangan selanjutnya dibawa ke Kodim 0604/Karawang.
“Untuk terduga pelaku SY beserta barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Cilamaya untuk diproses lebih lanjut,” tutur Dandim.
Selain itu, Sertu Tarmudi Babinsa Koramil 0604-01/Kota Kodim 0604/Karawang juga berhasil mengamankan IF terduga pembeli tembakau sintetis (Tembakau Gorila) di Jl. Wirasaba, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.
“Sertu Tarmuji setelah mendapat laporan warga langsung mendatangi tempat kejadian dan segera membawa IF beserta barang buktinya ke Polsek Karawang untuk diproses lebih lanjut,” terang Dandim.
Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburokhman mengapresiasi tindakan “Babat” dalam memberantas peredaran obat-obat terlarang di Wilayah Karawang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk melaporkan setiap ada kejadian yang mencurigakan kepada aparat keamanan demi terbebasnya wilayah Karawang dari peredaran obat-obat terlarang,” pungkas Letkol Kav Makhdum.***