KABARPEMUDA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Sumedang pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumedang, Bawaslu Sumedang, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutannya, Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pemilihan serentak yang telah dilaksanakan pada 27 November 2024. “Hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tingkat Kabupaten Sumedang,” ujar Ogi.
Proses rekapitulasi dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, di mana penghitungan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Agenda Rapat Pleno
Ogi Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa agenda rapat pleno ini mencakup beberapa tahapan, yaitu:
1. Pembacaan dan pencocokan data dari
formulir model D Hasil Kecamatan KWK
Gubernur dan Bupati secara berurutan
berdasarkan kecamatan.
2. Tanggapan dari saksi pasangan calon
dan Bawaslu Kabupaten Sumedang.
3. Penandatanganan berita acara dan
sertifikat rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara.
4. Penetapan rekapitulasi hasil pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Sumedang.
Tahun 2024.
Proses rekapitulasi dimulai dari Kecamatan Tanjungmedar, yang menjadi kecamatan pertama menyerahkan logistik pemilu kepada KPU Kabupaten Sumedang.
“Semoga seluruh tahapan rapat pleno ini berjalan lancar sehingga hasil pemilihan dapat segera ditetapkan dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutup Ogi.
Kegiatan rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan hasil pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik dan sesuai prosedur.***