KABARPEMUDA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, pasangan Dony Ahmad Munir dan M. Fajar Aldila resmi ditetapkan sebagai calon terpilih dengan perolehan suara sebesar 49,49%.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi di kantornya pada Senin, 14 Januari 2025, menyampaikan bahwa dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada di Sumedang telah berakhir.
“Penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses Pilkada, yang dimulai dari perencanaan hingga pleno penetapan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ogi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Sumedang melalui rapat paripurna yang digelar pada 10 Januari 2025.
SK tersebut kemudian diteruskan oleh DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat untuk proses pengesahan.
Terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ogi menyebutkan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Sesuai informasi yang kami terima, pelantikan untuk kepala daerah kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Namun, muncul wacana untuk melaksanakan pelantikan, baik yang bersengketa maupun tidak bersengketa, pada bulan Maret,” jelasnya.
Ogi menegaskan bahwa tugas KPU berakhir pada tahap penetapan calon terpilih.
“Kami sudah menyelesaikan tanggung jawab kami hingga tahap ini. Selanjutnya, proses pengesahan dan pelantikan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan penetapan pasangan Dony Ahmad Munir dan M. Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masyarakat Kabupaten Sumedang diharapkan dapat kembali fokus pada pembangunan daerah dengan pemimpin baru yang telah dipilih melalui proses demokrasi. ***