Kuwu Ngeluh, Oknum Wartawan Gentayangan, Cari Masalah Soal Dana Desa

KABARPEMUDA.id – Adanya berita Keluhan dari para Kepala, Kepala sekolah, Kepala Desa hingga Kepala KUA soal oknum wartawan.

Mengutip berita dari Media Pikiran Rakyat Sumedang Raya, mereka merasa terganggu atas ulah oknum wartawan yang datang ke kantornya sekadar mengorek informasi dan cenderung menginterogasi serta mencari celah salah dalam pekerjaan yang dilakukannya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumedang, Aziz Abdullah saat bertemu di Tanjungsari Sumedang pada Jumat 15 Desember 2023.

“Keluhan beberapa pejabat setingkat pemerintah Desa, KUA dan Kepala Sekolah merasa resah dengan kehadiran mereka para wartawan yang tiba-tiba mengorek-ngorek seolah ada pekerjaan yang salah,” ungkapnya.

Tentu saja, lanjut Azis, ini tidak dibenarkan secara kode etik jurnalistik yang sudah barang tentu menjadi “atasan” wartawan.

Azis mengaku bahwa telah banyak laporan melalui telepon dan WhatsApp, yang mengeluhkan adanya wartawan yang berlaga seperti Aparat Penegak Hukum (APH).

Mengkritisi boleh, memberikan saran boleh, tetapi menghakimi itu bukan tugas wartawan” katanya.

Oleh karena itu, Azis Abdullah yang juga sebagai pengurus Majelis Taklim Bersatu (MTB) Sumedang, menyarankan kepada pihak yang dirugikan agar menempuh prosedur sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Jika yang salah adalah tulisan atau produk wartawan, maka pihak yang merasa dirugikan boleh langsung meminta hak jawab. Tapi jika tidak diberikan hak jawab oleh media tersebut, baru membuat laporan resmi melalui Dewan Pers,” tuturnya.

Akan tetapi, tambah Azis, jika yang dirugikan karena perilaku wartawannya, misalnya berlaku tidak sopan atau ada dugaan pemerasan, maka bisa diadukan secara pidana dan pelaporannya bisa langsung ke Polisi.

Lebih jauh Azis memberikan saran agar pihak Pemerintah Desa, KUA atau Kepala Sekolah dapat memeriksa dengan bertanya terlebih dahulu kepada awak media, berupa identitas personal, asal medianya serta maksud dan tujuannya dengan meminta mengisi daftar buku tamu.

“Tiap instansi baik swasta maupun pemerintah pasti punya buku tamu, dan itu wajib diisi,” katanya.

Setelah itu, silahkan cek kebenaran dari medianya itu sendiri, mengingat saat ini semua informasi tentang media ada di internet.

Jika, misalkan media online maka akan muncul situs beritanya dan bisa dicari apakah sudah terverifikasi Dewan Pers atau belum,” jelasnya.

Saat mengklarifikasi informasi dari Azis Abdullah, kami mencoba menghubungi salah satu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang terdekat yakni DPK APDESI Kecamatan Sukasari.

Saat dikonfirmasi, Ketua APDESI Sukasari, Dudung membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa para oknum wartawan ini seolah datang dengan informasi yang minim, lalu bisa dengan cepatnya menyatakan kesalahan atau kelalaian.

Bahkan, oknum tersebut gayanya selangit atau melebihi wartawan yang jelas sudah terverifikasi Dewan Pers,” ujarnya.
Menurut dia, kiprah wartawan semacam itu yang membuat perangkat desa tak nyaman dalam bekerja.

“Soal realisasi program, kita sudah jelas ada aturannya. Bahkan, prosedur pengawasannya pun sudah jelas,” ujar Dudung.

Sejatinya, tambah Dudung, pihaknya bukan alergi para pencari berita. “Tapi aneh saja, jika ada perilaku wartawan yang etikanya dinilai tak bagus. Kita pun paham, apa itu tugas wartawan, kode etik dan perilaku wartawan. Tapi, jika gayanya legeg, kita kadang kesal juga,” ucapnya.

Sebenarnya, siapa pun yang berkunjung ke kantor desa, lanjut Dudung, akan selalu dilayani baik, karena mereka itu tamu. Tapi, jika kehadirannya hanya mengorek kesalahan dari realisasi program, itu yang bikin pusing.

“Jika ada hal diduga kurang baik dalam pelaksanaan, pihak kami pun selalu komunikasi kepada pembina di kecamatan dan pemda,” tuturnya.

Ia memohon, pihak terkait bisa memberikan solusi mengatasi dan menghadapi hal yang demikian.

Sumber Artikel berjudul “Tak Seharusnya Wartawan Seperti Aparat Penegak Hukum”, selengkapnya dengan link: https://sumedangraya.pikiran-rakyat.com/sumedang-raya/pr-3317479724/tak-seharusnya-wartawan-seperti-aparat-penegak-hukum?page=3

Pos terkait