KABARPEMUDA.id– Kepala Desa (Kades) Cijati Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang Asep Junjun Junaedi mengapresiasi Dekrit Ketua Umum (Diktum) H. Muhaimin Iskandar atau lebih dikenal Cak Imin, beberapa waktu lalu yang salah satunya yakni pengawalan Dana Desa (DD).
Kades mengaku bersyukur dan berterimakasih Kepada Wakil DPR RI Muhaimin Iskandar Dan seluruh aggota DPR RI yang lain. Pasalnya aspirasi dari para Kepala Desa didengar dan ditindak lanjuti oleh mereka.
“Saya selaku kepala desa Cijati Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang merasa bersyukur dan berterima kasih kepada H. Muhaimin Iskandar selaku Wakil DPR RI dan Baleg yang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa, dimana salah satunya adalah penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 2 periode 18 tahun,” Jelasnya pada Kamis (27/7/ 2023).
Lebih jauh Asep Jujun juga berharap, DD dapat ditingkatkan supaya masayarakat di pedesaan lebih sejahtera.
“Saya berharap ada penambahan anggaran dana desa sebanyak 20% dari transfer ke daerah dan mudah-mudahan Dana Desa bisa terus bertambah dan itu sudah sampaikan bahkan sudah disampaikan kepada Menteri Desa,” tuturnya.
Harapan lainnya tentang Dana Desa, yang terus bertambah ini, untuk pembangunan yang lebih masif di desa. Menurutnya, tentu saja bisa mensejahterakan masyarakat di desa, sehingga tidak ada ketimpangan antara desa dan kota.
Kemudian dengan adanya penambahan masa jabatan selama 9 tahun harapan Kami lebih minimalisir konflik polarisasi di desa paska Pilkades, “tandasnya.***