KABARPEMUDA.ID – Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan (hotmix) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2026 di Kampung Bojongsari, Desa Sukaluyu, Kecamatan Cianjur, menuai kritik tajam dari warga setempat. Proyek yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan mobilitas ekonomi desa tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan serta tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, papan proyek mencantumkan volume pekerjaan dengan panjang 200 meter dan lebar 2,6 meter, dengan total anggaran mencapai Rp 80.000.000. Namun kenyataannya, pengerjaan hotmix tersebut hanya berupa penambalan pada bagian jalan yang berlubang (spot-spot tertentu) saja, bukan pengaspalan menyeluruh secara utuh sepanjang volume yang ditentukan.
Akibat minimnya realisasi fisik di lapangan, muncul dugaan kuat adanya praktik manipulasi anggaran. Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukaluyu, Endang Suherlin, dituding sengaja memangkas volume pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi.
Menurut Asep (bukan nama sebenarnya), salah seorang warga setempat, kondisi fisik pengerjaan di lapangan sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran fantastis yang dikucurkan pemerintah.
“Kami masyarakat awam saja heran, anggaran sebesar Rp 80 juta kok hasilnya cuma menambal lubang-lubang yang bolong saja. Ini jelas memicu pertanyaan, ke mana sisa anggaran yang besar itu dialokasikan?” ujar Asep dengan nada kecewa.
Asep menilai model pengerjaan seperti ini rawan menjadi modus korupsi terselubung dalam pengelolaan Dana Desa. Pengurangan volume fisik secara ekstrem pada proyek infrastruktur kerap kali dimanfaatkan oknum pejabat desa untuk memperkaya diri sendiri.
Menanggapi gejolak yang berkembang di tengah masyarakat, Camat Sukaluyu, Ejen Jenal Mutakin, menuturkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti dan belum menerima laporan resmi terkait polemik pengerjaan hotmix di Kampung Bojongsari tersebut. Kendati demikian, pihak kecamatan berjanji akan segera turun ke lapangan.
“Saya belum tahu, tapi saya akan lakukan pengecekan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan hotmix jalan desa tersebut. Bila ada temuan (pelanggaran), kita akan tindak tegas,” pungkas Ejen.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sukaluyu, Endang Suherlin, saat dimintai keterangan tidak memberikan penjelasan mendetail terkait teknis anggaran tersebut. Ia berdalih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran di bawahnya.
“Nanti saya konfirmasi dulu ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” ujar Endang singkat.
Warga mendesak pihak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas transparansi realisasi Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026 di Desa Sukaluyu agar tidak merugikan keuangan negara dan hak-hak masyarakat. ***





