Musdes Pemdes Cantigi, Bentuk Nyata dari Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

KABARPEMUDA.ID — Pemdes Cantigi Realisasikan Musyawarah Desa RKPDesa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Cantigi Kulon pada Jum’at (12/9/2025).

Musdes tersebut dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda,lembaga kemasyarakatan desa, Plt Camat Cantigi,Babinsa serta pendamping Desa.

Bacaan Lainnya

Musdes ini menjadi forum penting untuk menampung usulan, gagasan dan kebutuhan prioritas pembangunan desa dari masyarakat.

Berbagai program dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Kepala Desa Cantigi Kulon, Khaerotunisa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDesa 2026 harus benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Daerah maupun Pemerintah Pusat.

“Musdes ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kami berharap semua usulan yang disampaikan bisa disaring menjadi prioritas sesuai kebutuhan mendesak dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Ketua BPD Cantigi Kulon, Nurudin, menyampaikan keterlibatan masyarakat dalam Musdes adalah bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Lanjut Nurudin, hasil dari Musdes RKPDesa 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cantigi Kulon.

Sementara itu dalam sambutannya,Plt Camat Cantigi, Handoko, mengatakan skala prioritas untuk pembangunan jalan lingkungan, drainase, ketahanan pangan desa Centigi Kulon.

“Kita ikutsertakan Desa Cantigi Kulon untuk menjadi desa terbaik di Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Rangkaian musyawarah berjalan lancar dan penuh kekeluargaan, Hasil dari Musdes ini selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKPDesa 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). ***
Laporan: Sahrul

Pos terkait