Oknum BPN dan Candu Korupsi Lahan: Mengapa Tikus-tikus Birokrasi Sulit Dibasmi?

Oleh: Teguh Safary

Pejabat BPN yang mengurus pembebasan Lahan Bendungan Cipanas justru terjerat hukum atas permasalah itu bagaikan tikus di lumbung padi.

Ironis sekaligus menyedihkan. Ungkapan “tikus mati di lumbung padi” biasanya menggambarkan kemiskinan di tengah kelimpahan, namun dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bendungan Cipanas, pepatah ini mengalami pergeseran makna yang lebih gelap: “tikus yang berpesta pora di lumbung padi rakyat.”

Bendungan Cipanas dibangun dengan ambisi besar untuk mengairi ribuan hektar sawah dan memberikan kedaulatan air bagi rakyat.

Namun, ketika oknum BPN yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam kepastian hukum pertanahan justru terjerat kasus korupsi, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik.

Mengapa analogi “tikus di lumbung padi” begitu tepat?

1. Akses Tanpa Batas:Sebagai pejabat yang mengurusi pembebasan lahan, mereka memegang kunci data. Mereka tahu siapa pemiliknya, berapa nilainya, dan di mana celah administrasinya. Ibarat tikus yang tahu persis di mana sudut lumbung yang paling empuk untuk digerogoti.

2. Merampas Hak Rakyat: Uang ganti rugi yang seharusnya menjadi modal hidup baru bagi warga terdampak, justru dipotong atau dimanipulasi melalui skema pengadaan lahan yang korup.

3. Ironi Jabatan: Seharusnya menjadi pelindung aset negara, mereka malah menjadi benalu yang menghisap anggaran negara dari dalam.

*Mengapa “Penyakit” Ini Terus Berulang?*

Keterlibatan oknum BPN dalam kasus Bendungan Cipanas menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal kita masih memiliki lubang besar. Ada beberapa faktor yang membuat “tikus” ini betah berlama-lama di lumbung:

1. Monopoli Informasi: Masyarakat seringkali buta akan prosedur teknis, sehingga mudah dimanipulasi oleh oknum yang merasa memiliki “kuasa penuh” atas sertifikat dan pengukuran.

2. Sistem yang Belum Sepenuhnya Transparan: Meskipun digitalisasi digalakkan, proses di lapangan tetap melibatkan interaksi manusia yang rentan terhadap suap dan kongkalikong.

3. Budaya “Uang Jasa”: Adanya pembiaran terhadap praktik-praktik kecil yang dianggap wajar, yang akhirnya memupuk keberanian untuk melakukan korupsi skala besar.

*Dampak yang Tak Terukur*

Kasus ini bukan hanya soal kerugian uang negara miliaran rupiah. Dampaknya jauh lebih dalam:

1. Hilangnya Kepercayaan: Rakyat menjadi skeptis terhadap pembangunan. Setiap kali pemerintah bicara “pembebasan lahan untuk kepentingan umum,” yang terbayang di benak warga adalah “siapa lagi yang akan kaya mendadak di kantor dinas?”

2. Proyek Terhambat: Proses hukum yang berbelit-belit otomatis menghambat manfaat bendungan yang seharusnya sudah bisa dirasakan petani.

Dari sini kita tahu, membersihkan lumbung padi tidak cukup hanya dengan menangkap tikusnya satu per satu. Kita butuh “kucing” yang lebih galak (pengawasan ketat) dan sistem lumbung yang transparan (digitalisasi total tanpa celah manusia) agar oknum pejabat tidak lagi berani bermain api. ***

Pos terkait