Panwaslu Pamulihan Tekan BPD Jaga Netralitas

IST

BARPEMUDA.id – Berbagai kegiatan yang telah dijalankan Panwaslu Pamulihan dibeberkan dalam press release di Kantor skretariat mensosialisasikan tentang netralitas BPD. Rabu(29/11).

Acara press release yang disampaikan di depan beberapa dalam acara tersebut disampaikan juga beberapa kegiatan Panwaslu Pamulihan ke para tamu undangan yang telah diselenggerakan sebelum – sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Dari mulai pengawasan pelantikan penyelenggara pemilu, pengawasan coklit hingga beberapa kali rakor serta bimtek hingga kini masuk pengawasan tahapan kampanye sebagaimana yang tercantum dalam UU Pemilu No 7 tahun 2007 tentang memberitahukan sebuah informasi kepada publik atau masyarakat.

Dengan dihadiri dari Polsek Pamulihan serta semua ketua Bpd disetiap Desa Se _kecamatan Pamulihan , ketua serta komisioner bersama kepala skretariat membebeberkan betapa pentingnya Netralitas BPD.

Sementara itu, ketua Panwascam Pamulihan Yayan Sofyan, S.pd.i mengungkapkan bahwa netralitas kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa diatur dalam Peraturan undang – undang no 7 tahun 2017 pasal 208 tentang larangan dalam kampanye ayat 2 pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan di poin J.

Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) dilarang mengikuti kegiatan kampanye sangsinya adalah kurungan satu tahun penjara denda 12jt.

Karenanya, Yayan meminta kerjasama semua pihak untuk lebih meninjau peraturan tersebut agar terciptanya Pemilu yang damai, kondusif serta jauh dari konflik.

“Saya berharap dan mengajak semua untuk bisa bersama – sama mensukseskan Pemilu 2024 ini karena semua itu bisa terlaksana apabila kita saling mendukung dan memenuhi kewajiban masing – masing dengan mentaati perundang – undangan yang ada” ucapnya.

Sebagai tambahan dari KORDIV penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Ruhiyat menyampaikan, kalau kita akan lebih ke pencegahan karena masalah lebih baik dicegah sebelum terjadi dan lebih besar serta meluas.

” Maka dari itu saya berharap dan mengajak seluruh ketua BPD yang hadir saat ini, TNI/POLRI serta semua elemen bisa mengawasi atau berkoordinasi dengan pengawas apabila ada hal yang dibutuhkan untuk dapat diselesaikan” tutupnya

Pos terkait