Tahapan Pemilu dan Kampanye Tak Luput Dari Pengawasan Panwascam Pamulihan

Istimewa

KABARPEMUDA.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pamulihan adakan Press release dengan mengajak beberapa awak media dalam menyampaikan beberapa informasi seputar pengawasan Pemilu 2024 di Kantor sekretariat Panwascam Pamulihan pada, Jum’at (26/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut ketua Panwascam Pamulihan Yayan sofyan mengatakan, kalau semua tahapan Pemilu tak luput dari pengawasan tegas panwascam Pamulihan dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku tanpa memilah ataupun pandang bulu.

Bacaan Lainnya

“Beberapa tahapan kampanye yang telah berjalan sebelumnya telah kami awasi dan saat ini kami berfokus pada monitoring terbentuknya Ptps dan juga Kpps dan juga tahapan kampanye yang masih berlangsung yang menjadi pengawasan kami dan juga para PKD yang tersebar di setiap Desa” ucapnya.

Selain itu Yayan juga mengingatkan kembali perihal netralitas kepala desa sebagaimana telah dijelaskan di UU no 7 tahun 2017 pasal 280 tentang larangan dalam kampanye ayat 2 adapun sangsi pidananya pasal 490 dan pasal 494.

Peran penting media pun jadi topik bahasan yang menurut Yayan sangat penting fungsinya dalam menyampaikan beberapa informasi kepada publik seputar Pemilu 2024 ini dan menjadi sarana yang lebih efisien dan lebih mudah tersampaikan dalam jangkauan luas.

Yayan berharap semua pihak bisa bekerjasama sesuai aturan dan koridor masing – masing untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bila ada temuan atau dugaan pelanggaran bisa melaporkannya dan berkomunikasi ke sekretariat panwascam Pemikiran yang secara terbuka menerima setiap tamu yang akan berkunjung.

Pos terkait