Pelaku Penyerangan Juru Parkir di Cimanggung Berhasil Dibekuk di Pantai Pangandaran

KABARPEMUDA.id– Dua orang pelaku penyerangan juru parkir di Cimanggung, Sumedang berhasil dibekuk jajaran Kepolisian pada Rabu sore (12/7/2023).

Kedua pelaku berinisial R (23) dan O (21) adalah warga Kampung Bojong Kondang Desa Cihanjuang Cimanggung Sumedang itu berhasil ditangkap di Pantai Pangandaran oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggung, Polres Sumedang kurang dari 24 jam.

Bacaan Lainnya

Pendalaman kasus pembacokan juru parkir di Cimanggung oleh Polisi, membuahkan hasil. Sekira sepuluh jam memburu pelaku, akhirnya dibekuk di pantai Pangandaran.

Peristiwa penangkapan para pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP. Maulana Yusuf Bahtiar yang dihubungi melalui telepon.

AKP. Maulana Yusuf Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Sumedang

“Benar, kedua pelaku berhasil ditangkap di dekat obyek wisata Pangandaran sekira pukul 17.00 WIB,” terang Maulana.

Kasat mengungkapkan bahwa menurut laporan jajarannya bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Maulana juga mengatakan, kedua pria itu diketahui sebagai pelaku berdasarkan penyelidikan dari kamera CCTV.

“Dari pantauan CCTV baru dua orang, dua orang ini aktif melakukan penganiayaan, pelaku R melakukan pembacokan sementara pelaku O melakukan pemukulan,” terang Maulana.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor. Keduanya kini dilakukan penahanan di Polres Sumedang.***

Pos terkait